Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID – Islam mengajarkan bahwa makanan yang dikonsumsi seorang Muslim tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus tayyib atau baik. Prinsip ini menegaskan bahwa makanan bukan sekadar bebas dari unsur yang diharamkan, melainkan juga bergizi, aman, bersih, dan memberikan manfaat bagi kesehatan.

Allah SWT berfirman:

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa halal dan tayyib merupakan dua prinsip yang tidak dapat dipisahkan. Halal berkaitan dengan ketentuan syariat, sedangkan tayyib menekankan kualitas makanan yang baik bagi tubuh.

Dokter Spesialis Patologi Klinik, dr. Ega Zainur Ramadhani, mengingatkan pentingnya menerapkan pola hidup thayyib dalam konsumsi sehari-hari. Menurutnya, standar thayyib lebih tinggi dari sekadar halal karena mencakup aspek gizi, keamanan pangan, dan manfaat bagi tubuh.

” Standar thayyibblebih tinggi dari sekadar halal karena mencakup aspek gizi, keamanan, dan manfaat bagi tubuh,” ujar dr. Ega dikutip dari RRI, Minggu (26/7/2026)

Lantas, mengapa penting mengonsumsi makanan halal, tayyib dan bergizi? Berikut lima alasannya.

1. Menjalankan Perintah Allah SWT

Mengonsumsi makanan halal dan tayyib merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Setiap Muslim diperintahkan untuk memperhatikan apa yang dikonsumsi agar sesuai dengan syariat sekaligus membawa kebaikan bagi dirinya.

2. Menjaga Kesehatan dan Mencegah Penyakit

Konsep tayyib mencakup makanan yang bersih, aman, dan berkualitas. Makanan yang memenuhi prinsip ini membantu menjaga kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, serta mengurangi risiko penyakit akibat pangan yang tercemar atau tidak layak konsumsi.

3. Memenuhi Kebutuhan Gizi Seimbang

Menurut dr. Ega, makanan yang *thayyib* harus mampu memenuhi kebutuhan gizi tubuh. Asupan karbohidrat, protein, lemak sehat, vitamin, mineral, dan serat yang seimbang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan, menjaga fungsi organ, serta meningkatkan produktivitas.

4. Menghadirkan Keberkahan dalam Kehidupan

Makanan yang diperoleh dan dikonsumsi secara halal serta *tayyib* tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menghadirkan keberkahan. Dalam ajaran Islam, makanan yang baik menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kebersihan hati, kualitas ibadah, dan keberkahan rezeki.

5. Mendukung Gaya Hidup Halal yang Berkelanjutan

Memilih makanan halal, tayyib, dan bergizi berarti ikut mendorong berkembangnya ekosistem halal. Kesadaran masyarakat terhadap pangan yang aman dan berkualitas akan memperkuat rantai pasok halal, mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga penyajian kepada konsumen.

Mengonsumsi makanan halal adalah kewajiban, sedangkan memilih makanan yang tayyib merupakan ikhtiar untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup. Dengan memadukan keduanya, umat Islam tidak hanya menjalankan syariat, tetapi juga membangun pola hidup sehat yang memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Sumber: RRI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Halal untuk Tingkatkan Profesionalitas Pendampingan UMK

    Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Halal untuk Tingkatkan Profesionalitas Pendampingan UMK

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penguatan tersebut mencakup aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar […]

  • BPJPH Tetapkan 2026 Tahun Halal: Mulai Oktober Setiap Produk Wajib Bersertifikat

    BPJPH Tetapkan 2026 Tahun Halal: Mulai Oktober Setiap Produk Wajib Bersertifikat

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admingenhalal
    • visibility 9
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Kebijakan wajib halal merupakan bagian dari transformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan halal tidak hanya sebagai simbol keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing nasional. Pemerintah menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penting penguatan ekosistem halal nasional. Mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk yang beredar di Indonesia, mulai dari […]

  • Berapa Biaya Sertifikasi Halal Gratis (SEHALAL) 2026? Ini Syarat Lengkap & Cara Daftarnya!

    Berapa Biaya Sertifikasi Halal Gratis (SEHALAL) 2026? Ini Syarat Lengkap & Cara Daftarnya!

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHALAL) 2026 yang diselenggarakan oleh BPJPH Kementerian Agama 100% GRATIS (Rp 0) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang memenuhi kriteria Self-Declare. Seluruh pembiayaan pendaftaran, pendampingan, hingga penerbitan sertifikat ditanggung sepenuhnya oleh anggaran negara/sponsor resmi. Syarat utamanya antara lain memiliki NIB, produk berisiko rendah, serta tidak menggunakan bahan […]

  • BPJPH Apresiasi Dedikasi dan Dorong Peningkatan Kinerja untuk Perkuat Layanan Halal

    BPJPH Apresiasi Dedikasi dan Dorong Peningkatan Kinerja untuk Perkuat Layanan Halal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, melakukan kunjungan kerja ke Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya BPJPH memastikan penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah berjalan optimal sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Balai […]

  • Tutup KUII ke-8, Pentingnya Cita Peradaban Islam dan Urgensi Literasi Ekonomi Syariah

    Tutup KUII ke-8, Pentingnya Cita Peradaban Islam dan Urgensi Literasi Ekonomi Syariah

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengimbau umat Islam Indonesia untuk mengambil peran strategis sebagai episentrum peradaban Islam dunia di masa depan. Bersamaan itu, Menag juga menggarisbawahi urgensi penguatan literasi ekonomi syariah. Hal tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 dan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) […]

  • Perbedaan Sertifikat Halal Self-Declare dan Jalur Reguler, Pilih Yang Mana? (Panduan UMKM)

    Perbedaan Sertifikat Halal Self-Declare dan Jalur Reguler, Pilih Yang Mana? (Panduan UMKM)

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Perbedaan utama antara sertifikat halal Self-Declare dan Jalur Reguler terletak pada skala usaha, tingkat risiko bahan, serta biaya. Jalur Self-Declare dikhususkan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan produk berisiko rendah (low risk), bahan sederhana berlabel halal, serta biaya gratis (Rp 0) melalui pendampingan Pendamping PPH. Sementara itu, Jalur Reguler diperuntukkan bagi usaha […]

expand_less