Senin, 2 Nov 2026

Prodi Akuntansi Syariah UIN Bandung Siap Perkuat Hadapi Akreditasi Internasional ACQUIN

  • account_circle Feri Anugrah
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID, Semarang — Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan benchmarking ke Prodi Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Prodi Akuntansi Syariah UIN Bandung dalam mengikuti proses akreditasi internasional ACQUIN (Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute).

Ketua Prodi Akuntansi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung Mia Lasmi Wardiyah menjelaskan bahwa benchmarking ke UIN Walisongo Semarang yang diterima oleh Ketua LPM Saminanto bersama jajarannya untuk memperkuat kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi internasional ACQUIN.

“Benchmarking ini menjadi bagian dari persiapan kami untuk mengikuti akreditasi internasional ACQUIN. Kami ingin belajar dan menggali pengalaman dari UIN Walisongo, khususnya terkait proses, dokumen, tata kelola, serta pemenuhan standar yang diperlukan dalam akreditasi internasional,” tegasnya.

Rombongan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dipimpin oleh Wakil Dekan I FEBI Iwan Setiawan bersama Sekretaris Prodi Akuntansi Syariah Fithri Dzikrayah dan dosen Prodi Akuntansi Syariah Nia Kurnia Lestari serta Neneng Wahyuni.

Menurutnya, proses akreditasi internasional bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi menjadi momentum strategis untuk memastikan tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan Prodi Akuntansi Syariah memenuhi standar mutu yang diakui secara global.

 

ACQUIN merupakan lembaga akreditasi, sertifikasi, dan penjaminan mutu internasional nirlaba yang berbasis di Jerman. Dalam proses evaluasinya, ACQUIN menggunakan standar ESG (Standards and Guidelines for Quality Assurance in the European Higher Education Area) sebagai salah satu rujukan penting dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Akreditasi internasional ACQUIN dilakukan melalui proses evaluasi eksternal yang terstruktur untuk menilai mutu akademik dan tata kelola program studi secara independen. Proses ini mencakup evaluasi kurikulum, sistem pembelajaran, kualitas tenaga pengajar, fasilitas, tata kelola, hingga kualitas lulusan.

“Melalui benchmarking ini, kami berharap mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik baik yang dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan Prodi Akuntansi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” katanya.

Dalam persiapan akreditasi, program studi perlu melakukan evaluasi kesiapan internal. Termasuk pemenuhan standar ESG yang mencakup kebijakan penjaminan mutu internal, desain dan persetujuan program studi, pembelajaran berpusat pada mahasiswa, rekrutmen dan kualitas tenaga pengajar, manajemen informasi, serta transparansi publik.

Tahapan berikutnya adalah penyusunan Self-Assessment Report (SAR) sebagai dokumen utama yang menggambarkan kondisi program studi, pemenuhan standar akreditasi, tata kelola, serta strategi peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Proses akreditasi mencakup site visit oleh tim evaluasi yang melibatkan para ahli melalui mekanisme peer review. Pada tahap ini, tim evaluator dapat melakukan wawancara dengan pimpinan, pengelola program studi, dosen, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya, sekaligus memverifikasi data dalam SAR serta menilai fasilitas dan sarana pendukung pendidikan.

Hasil evaluasi selanjutnya dituangkan dalam Assessment Report yang memuat temuan dan rekomendasi perbaikan. Berdasarkan keseluruhan proses tersebut, keputusan akreditasi ditetapkan oleh komisi akreditasi ACQUIN dan hasilnya dipublikasikan melalui kanal resmi terkait.

Upaya meraih akreditasi internasional diharapkan tidak hanya memperkuat pengakuan terhadap mutu Prodi Akuntansi Syariah, tetapi juga membuka peluang pengembangan jejaring dan kolaborasi internasional.

“Target akhirnya bukan hanya memperoleh pengakuan internasional. Namun, bagaimana proses ini dapat mendorong peningkatan kualitas akademik, memperkuat reputasi institusi, meningkatkan daya saing lulusan, dan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan perguruan tinggi maupun lembaga internasional,” pungkasnya.***

  • Penulis: Feri Anugrah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbedaan Sertifikat Halal Self-Declare dan Jalur Reguler, Pilih Yang Mana? (Panduan UMKM)

    Perbedaan Sertifikat Halal Self-Declare dan Jalur Reguler, Pilih Yang Mana? (Panduan UMKM)

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Perbedaan utama antara sertifikat halal Self-Declare dan Jalur Reguler terletak pada skala usaha, tingkat risiko bahan, serta biaya. Jalur Self-Declare dikhususkan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan produk berisiko rendah (low risk), bahan sederhana berlabel halal, serta biaya gratis (Rp 0) melalui pendampingan Pendamping PPH. Sementara itu, Jalur Reguler diperuntukkan bagi usaha […]

  • Salah Asuhan Penyebab Indonesia Karut-Marut

    Salah Asuhan Penyebab Indonesia Karut-Marut

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • visibility 49
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Kenapa Indonesia bisa mengalami keadaan yang begitu karut-marut seperti sekarang? Salah satu jawabannya mungkin sederhana, tetapi konsekuensinya sangat dalam: Indonesia mengalami salah asuhan.   Salah asuhan bukan semata-mata karena pemerintahnya buruk, pejabatnya korup, birokrasinya gemuk, hukumnya lemah, atau politiknya gaduh. Semua itu memang ada. Tetapi di balik berbagai kegaduhan tersebut terdapat persoalan yang lebih […]

  • BPJPH Tetapkan 2026 Tahun Halal: Mulai Oktober Setiap Produk Wajib Bersertifikat

    BPJPH Tetapkan 2026 Tahun Halal: Mulai Oktober Setiap Produk Wajib Bersertifikat

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Kebijakan wajib halal merupakan bagian dari transformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan halal tidak hanya sebagai simbol keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing nasional. Pemerintah menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penting penguatan ekosistem halal nasional. Mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk yang beredar di Indonesia, mulai dari […]

  • Dari Technopreneur Center hingga Energi Surya, UM Bandung Siapkan Kampus yang Lebih Mandiri

    Dari Technopreneur Center hingga Energi Surya, UM Bandung Siapkan Kampus yang Lebih Mandiri

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 52
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Bagi Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, pergantian pimpinan bukan sekadar soal siapa yang mengisi jabatan baru. Yang lebih penting adalah apa yang bisa dikerjakan setelahnya dan seberapa besar manfaatnya bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat. Hal itu ditekankan Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto saat memberikan arahan kepada delapan pejabat struktural yang baru […]

  • Cerita UMKM Naik Kelas Lewat Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal Online

    Cerita UMKM Naik Kelas Lewat Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal Online

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pelaku usaha kini dapat mendaftarkan sertifikasi produk halal secara mandiri melalui portal resmi ptsp.halal.go.id. Alur utamanya dimulai dengan membuat akun Si Halal, mengisi formulir data pelaku usaha dan produk, serta mengunggah dokumen persyaratan seperti NIB dan daftar bahan. Setelah berkas diverifikasi oleh pendamping PPH, pengajuan akan dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia sebelum akhirnya terbit […]

  • Manfaat Sertifikat Halal untuk Omzet UMKM, Benarkah Bisa Meningkatkan Penjualan?

    Manfaat Sertifikat Halal untuk Omzet UMKM, Benarkah Bisa Meningkatkan Penjualan?

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Sertifikat halal bukan sekadar dokumen administratif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, sertifikat ini dapat menjadi salah satu strategi bisnis untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membuka peluang peningkatan omzet. Bagi pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, hingga produk olahan, memiliki sertifikat halal […]

expand_less