Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

UMKM

Menampilkan profil pelaku usaha, kisah sukses, inovasi produk, strategi pemasaran, digitalisasi usaha, serta peluang pengembangan UMKM halal.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal Gratis (SEHALAL) 2026? Ini Syarat Lengkap & Cara Daftarnya!

Berapa Biaya Sertifikasi Halal Gratis (SEHALAL) 2026? Ini Syarat Lengkap & Cara Daftarnya!

  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • account_circle Tim Redaksi
  • visibility 14
  • 0Komentar

GENHALAL.ID — Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHALAL) 2026 yang diselenggarakan oleh BPJPH Kementerian Agama 100% GRATIS (Rp 0) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang memenuhi kriteria Self-Declare. Seluruh pembiayaan pendaftaran, pendampingan, hingga penerbitan sertifikat ditanggung sepenuhnya oleh anggaran negara/sponsor resmi. Syarat utamanya antara lain memiliki NIB, produk berisiko rendah, serta tidak menggunakan bahan […]

Perbedaan Sertifikat Halal Self-Declare dan Jalur Reguler, Pilih Yang Mana? (Panduan UMKM)

Perbedaan Sertifikat Halal Self-Declare dan Jalur Reguler, Pilih Yang Mana? (Panduan UMKM)

  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • account_circle Tim Redaksi
  • visibility 16
  • 0Komentar

GENHALAL.ID — Perbedaan utama antara sertifikat halal Self-Declare dan Jalur Reguler terletak pada skala usaha, tingkat risiko bahan, serta biaya. Jalur Self-Declare dikhususkan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan produk berisiko rendah (low risk), bahan sederhana berlabel halal, serta biaya gratis (Rp 0) melalui pendampingan Pendamping PPH. Sementara itu, Jalur Reguler diperuntukkan bagi usaha […]

sertikathalal

Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk Usaha Rumahan (Panduan Pemula Terlengkap)

  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • account_circle Tim Redaksi
  • visibility 22
  • 0Komentar

GENHALAL.ID — Mengurus sertifikat halal untuk usaha rumahan dapat dilakukan secara online melalui portal ptsp.halal.go.id. Langkah utamanya meliputi: 1) Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis risiko di OSS, 2) Menyiapkan daftar bahan baku berlabel halal, 3) Memisahkan dapur/alat produksi dari bahan najis/non-halal, 4) Mengajukan pendaftaran di SIHALAL melalui jalur Self-Declare (Gratis/SEHALAL) atau Reguler, serta 5) […]

expand_less