Kamis, 8 Okt 2026

Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID — Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi strategis dalam Sistem Pendidikan Nasional. Selain berperan mencetak generasi yang tafaqquh fiddin, PDF juga berkontribusi dalam meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan nasional sehingga berhak memperoleh pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara sebagaimana satuan pendidikan formal lainnya.

Hal ini mengemuka dalam Diskusi Bedah Undang-Undang Pesantren yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Pesantren (JMP) secara daring, Kamis (23/7/2026). Mengangkat tema “Membedah Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF): Mengenal dan Menempatkan Posisi Pendidikan Pesantren dalam Konteks Sistem Pendidikan Nasional”, kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari unsur Kementerian Agama, akademisi, pengelola pesantren, organisasi masyarakat, dan pemerhati pendidikan Islam.

Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan bentuk rekognisi negara terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari tradisi dan kultur bangsa Indonesia.

“Undang-Undang Pesantren merupakan keniscayaan dalam konteks bagaimana negara merekognisi sekaligus memfasilitasi lembaga pendidikan yang berkarakter Indonesia secara proporsional,” ujar Suwendi yang juga menjadi inisiator Jaringan Masyarakat Pesantren.

Menurutnya, sebagai negara yang memiliki karakter religius, Indonesia berkewajiban menyediakan layanan pendidikan agama yang memadai bagi seluruh warga negara. Dalam konteks tersebut, Pendidikan Diniyah Formal hadir sebagai instrumen pendidikan yang membekali peserta didik dengan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan keagamaan secara mendalam.

“Melalui UU Pesantren, santri yang mengikuti pendidikan di PDF dapat menjadi ahli agama sekaligus memperoleh ijazah yang setara dengan sekolah dan madrasah,” jelasnya.

Suwendi menambahkan, keberadaan PDF tidak hanya penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan nasional. Karena itu, PDF memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan dan dukungan negara.

“Jika sekolah dan madrasah memperoleh dukungan pembiayaan dan berbagai program peningkatan mutu pendidikan, maka PDF juga berhak memperoleh kesempatan dan dukungan yang setara,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Sistem Pendidikan Nasional berlaku prinsip multi-entry dan multi-exit, sehingga lulusan PDF memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik pada lembaga pendidikan pesantren maupun pada jenis pendidikan formal lainnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Dr. Endi Suhendi, S.Ag., M.A., menjelaskan bahwa PDF memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Tujuan utama Pendidikan Diniyah Formal adalah melahirkan generasi yang tafaqquh fiddin, menjaga tradisi keilmuan pesantren, serta menyiapkan lulusan yang kompetitif dalam Sistem Pendidikan Nasional,” terang Endi.

Menurutnya, PDF memiliki sejumlah karakteristik khas yang membedakannya dari satuan pendidikan lainnya. Di antaranya pembelajaran berbasis kitab kuning yang menjaga kesinambungan sanad keilmuan ulama, penguatan tradisi pesantren yang menanamkan akhlakul karimah dan kemandirian santri, serta integrasi antara ilmu-ilmu keagamaan dan pengetahuan umum.

Endi menegaskan bahwa Kementerian Agama terus memperkuat eksistensi PDF melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik, digitalisasi tata kelola, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Kementerian Agama memberikan pengakuan, fasilitasi, dan perlindungan terhadap pendidikan pesantren melalui berbagai regulasi dan program pengembangan yang berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal Indonesia (ASPENDIF), KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi, menyampaikan bahwa PDF hadir untuk melahirkan generasi mutafaqqih fiddin yang memiliki kompetensi keilmuan Islam yang kuat dan mendalam.

Ia mengakui bahwa perkembangan PDF menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun. Namun demikian, masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan bersama, khususnya terkait pemahaman dan pengakuan terhadap lulusan PDF di sejumlah lembaga pendidikan di luar lingkungan Kementerian Agama.

“Masih ada lulusan PDF yang menghadapi kendala ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di luar Kementerian Agama. Karena itu diperlukan komunikasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada berbagai pemangku kepentingan agar posisi PDF semakin dipahami secara utuh,” ujarnya.

Diskusi ini merupakan edisi perdana program Bedah UU Pesantren yang digagas Jaringan Masyarakat Pesantren. JMP sendiri merupakan komunitas terbuka yang dibentuk untuk memperkuat literasi publik mengenai pesantren dan regulasi yang mengaturnya, sekaligus menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai pihak dalam mendorong kemajuan pesantren di Indonesia.

Melalui forum tersebut, para narasumber sepakat bahwa implementasi UU Pesantren perlu terus diperkuat agar rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh satuan pendidikan pesantren, termasuk Pendidikan Diniyah Formal.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Jasa Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Lolos Cepat

    Panduan Jasa Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Lolos Cepat

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Program bantuan dari pemerintah atau lembaga swasta ini dirancang untuk mempermudah para pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam mendapatkan label halal tanpa biaya. Pendampingan mencakup pengisian data secara online, pengecekan komposisi bahan, hingga proses verifikasi oleh pengawas halal sampai sertifikat resmi diterbitkan. Langkah ini bertujuan agar produk lokal bisa lebih cepat naik kelas dan […]

  • 5 Alasan Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kemajuan UMKM

    5 Alasan Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kemajuan UMKM

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID – Persaingan usaha yang semakin ketat membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Legalitas usaha dan jaminan kehalalan kini menjadi faktor penting yang menentukan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Dua dokumen yang menjadi fondasi utama bagi UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan […]

  • 5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID – Islam mengajarkan bahwa makanan yang dikonsumsi seorang Muslim tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus tayyib atau baik. Prinsip ini menegaskan bahwa makanan bukan sekadar bebas dari unsur yang diharamkan, melainkan juga bergizi, aman, bersih, dan memberikan manfaat bagi kesehatan. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang […]

  • Menjadi Sarjana Adalah Awal Perjalanan Menebar Manfaat pada Umat dan Bangsa

    Menjadi Sarjana Adalah Awal Perjalanan Menebar Manfaat pada Umat dan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Mendapatkan gelar sarjana tentu menjadi momen yang membanggakan. Namun, setelah toga dikenakan dan ijazah diterima, perjalanan sebenarnya justru baru dimulai. Di luar kampus, lulusan akan berhadapan dengan dunia kerja, masyarakat, perubahan teknologi, sekaligus berbagai persoalan yang membutuhkan ilmu dan sikap yang matang. Oleh karena itu, menjadi sarjana tidak cukup hanya bermodal nilai […]

  • Belajar Hidup Bersih dan Cerdas Digital, Anak SD Bulukerto Diajak Belajar Sambil Bermain

    Belajar Hidup Bersih dan Cerdas Digital, Anak SD Bulukerto Diajak Belajar Sambil Bermain

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 35
    • 0Komentar

    GENHALAL.COM, Batu — Siapa bilang belajar hidup sehat harus selalu serius? Di SDN Bulukerto 02, Dusun Gintung, Desa Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur, mahasiswa Kelompok 2 KKN MAS justru mengajak anak-anak belajar sambil bergerak, bermain, dan berinteraksi. Ada dua program yang mereka bawa, yakni BeeClean dan Cerdas Digital. Keduanya punya fokus berbeda, tetapi sama-sama ingin […]

  • Jadi Blogger Silakan, Mau Jadi Youtuber Pun Monggo!

    Jadi Blogger Silakan, Mau Jadi Youtuber Pun Monggo!

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Selamat malam (Woy…, Sekarang udah siang), Bapak-Ibu, rekan-rekan sekalian, dan para pejuang klik yang budiman! Senang sekali malam ini bisa berdiri di sini di hadapan para makhluk digital. Kita ini hidup di era yang luar biasa, ya. Era di mana peradaban manusia tidak lagi diukur dari seberapa megah piramida yang kita bangun, melainkan […]

expand_less