Algoritma Media Sosial Ikut Membentuk Cara Umat Islam Memahami Agama
- account_circle Feri Anugrah
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

GENHALAL.ID, Bandung — Teknologi digital kini ikut mengubah cara umat Islam mencari ilmu, memahami agama, menjalankan ibadah, dan mengekspresikan keberagamaan.
Jika sebelumnya pengetahuan agama banyak diperoleh melalui masjid, pesantren, madrasah, majelis taklim, dan guru, kini berbagai informasi keislaman dapat diakses hanya melalui gawai.
Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Yudi Daryadi mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari perkembangan teknologi informasi yang membuat masyarakat semakin terkoneksi.
“Ruang digital turut mengubah pola hubungan sosial dan sumber pengetahuan masyarakat. Interaksi yang sebelumnya banyak berlangsung secara langsung kini bergeser ke media sosial dan berbagai platform digital,” ujar Yudi, seperti dikutip dari GSM Aisyiyah Jawa Barat, Jumat (02/10/2026).
Mudah Belajar Agama, Tetap Perlu Guru
Menurut Yudi, ruang digital juga menjadi tempat baru bagi masyarakat dalam mencari ketenangan dan pemenuhan spiritual.
Berbagai kajian, ceramah, diskusi, dan konten keislaman kini tersedia di TikTok, YouTube, Instagram, dan platform lainnya.
Kondisi ini memberikan manfaat karena masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pengetahuan agama. Namun, kemudahan tersebut juga perlu disertai sikap kritis.
Pasalnya, tidak semua konten keagamaan dibuat oleh orang yang memiliki latar belakang keilmuan yang memadai.
“Ruang digital ini memunculkan aktor-aktor baru di luar arus utama,” kata Yudi.
Oleh karena itu, umat Islam perlu membiasakan diri memeriksa siapa yang menyampaikan informasi, apa sumbernya, dan bagaimana dasar keilmuannya.
Yudi juga menyoroti kecenderungan “muslim tanpa masjid”, istilah yang merujuk pada pemikiran Kuntowijoyo.
Fenomena ini menggambarkan kecenderungan sebagian masyarakat memperoleh pengetahuan dan pengalaman keberagamaan melalui ruang digital, tanpa banyak berinteraksi dengan lembaga atau komunitas keagamaan secara langsung.
Menurut Yudi, kondisi tersebut memiliki sisi positif sekaligus tantangan.
Ruang digital dapat membuka akses terhadap ilmu agama dan mendorong pencarian spiritualitas.
Namun, proses belajar agama tanpa bimbingan guru juga berisiko menimbulkan pemahaman yang tidak utuh.
“Satu sisi, kecenderungan masyarakatnya bagus kepada hal-hal yang spiritual, tetapi di sisi lain, bahaya juga kalau tanpa guru,” tegasnya.
Jangan Jadikan Media Sosial Satu-satunya Rujukan
Perubahan teknologi juga membuat praktik keberagamaan semakin mudah ditampilkan di ruang publik.
Aktivitas ibadah yang sebelumnya bersifat personal kini dapat dibagikan melalui media sosial.
Keberagamaan akhirnya tidak hanya menjadi praktik spiritual, tetapi juga bagian dari cara seseorang menunjukkan identitas.
“Cara beragama di ruang sekarang itu bukan saja saya melakukan ibadah, tapi saya sedang menunjukkan identitas,” ujar Yudi.
Karena itu, umat Islam perlu membedakan antara belajar agama melalui media digital dan menjadikan media sosial sebagai satu-satunya sumber pemahaman agama.
Media digital dapat menjadi sarana untuk mendapatkan wawasan awal. Namun, pemahaman yang lebih mendalam tetap membutuhkan proses belajar, dialog, serta bimbingan dari guru yang memiliki kompetensi keilmuan.
Waspadai Pengaruh Algoritma
Yudi juga mengingatkan adanya pengaruh algoritma terhadap informasi yang dikonsumsi pengguna.
Konten yang sering ditonton, disukai, dan dibagikan akan lebih banyak muncul dalam linimasa.
Akibatnya, seseorang dapat terus-menerus berada dalam lingkungan informasi yang memiliki corak pemikiran serupa.
“Produksi pengetahuan itu berdasarkan rumus algoritma. Kalau itu terus diulang-ulang, ya sudah, itu sebagai ruang pengetahuan bagi kita,” ujarnya.
Karena itu, umat Islam perlu memiliki literasi digital agar tidak mudah menerima informasi hanya karena sering muncul di media sosial.
Salah satu langkah sederhana adalah tidak langsung percaya, memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan bertanya kepada orang yang memiliki kompetensi keilmuan.
Dengan cara tersebut, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas wawasan tanpa menghilangkan tradisi belajar agama yang menekankan ilmu, adab, dan bimbingan.
Keberagamaan Harus Berdampak
Menurut Yudi, kualitas keberagamaan tidak cukup dilihat dari banyaknya konten agama yang ditonton atau aktivitas ibadah yang ditampilkan di media sosial.
Pemahaman agama seharusnya tercermin dalam perilaku sehari-hari, terutama dalam hubungan dengan sesama manusia dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Dalam perspektif Muhammadiyah, kesalehan personal perlu berjalan bersama kesalehan sosial. Ilmu agama tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diwujudkan dalam tindakan yang memberikan manfaat.
“Kita tidak bisa mematok orang menjadi harus begini, harus begitu. Namun, ya itulah risikonya ruang digital,” katanya.
Karena itu, perkembangan teknologi perlu disikapi dengan bijak. Umat Islam tidak harus menjauhi ruang digital, tetapi perlu menggunakannya secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, teknologi hanyalah sarana. Yang terpenting adalah bagaimana ilmu yang diperoleh di ruang digital mampu memperkuat iman, memperbaiki akhlak, dan menghadirkan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat.***(FA)
- Penulis: Feri Anugrah
