Kamis, 8 Okt 2026

Aturan Logo Halal Indonesia Terbaru: Batas Wajib & Solusi Pelaku Usaha

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
GENHALAL.ID — Bentuk simbol halal yang berlaku di Indonesia saat ini mengusung motif wayang kulit dengan perpaduan warna ungu serta hijau turkois. Desain ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk menggantikan lambang lama Majelis Ulama Indonesia. Standar visual baru tersebut wajib dicantumkan pada kemasan produk yang beredar secara sah di seluruh wilayah nusantara.

Label halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini hadir dengan desain bentuk gunungan wayang berornamen surjan, menggantikan logo MUI hijau tua yang telah dipakai bertahun-tahun. Perubahan identitas visual ini dirancang agar produk yang beredar di pasar domestik maupun internasional memiliki standar keaslian yang seragam dan mudah dikenali oleh konsumen Muslim Indonesia.

Budi menatap layar ponselnya dengan kening berkerut tajam di meja dapur. Toko kue kering miliknya baru saja mendapat teguran tertulis dari dinas terkait karena kemasan toplesnya masih memakai label halal lama. Padahal, ia merasa baru saja mencetak ribuan stiker tersebut akhir tahun lalu dengan biaya yang tidak sedikit. Momen genting seperti inilah yang sedang dihadapi ribuan pelaku usaha kecil di berbagai daerah akibat transisi regulasi.

Artikel ini mengupas tuntas aturan logo halal Indonesia terbaru, batasan wajib sertifikasi, serta solusi praktis bagi pelaku usaha agar terhindar dari sanksi hukum.

Logo Halal Indonesia Terbaru: Pengertian, Makna Filosofis, dan Regulasi yang Berlaku

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengubah lanskap bisnis kuliner dan barang konsumsi secara drastis di tanah air. Wewenang penerbitan sertifikat dan label kini sepenuhnya berada di tangan BPJPH, bukan lagi Majelis Ulama Indonesia. Desain logo halal Indonesia terbaru mengusung bentuk wayang kulit dan unsur batik surjan yang sarat makna budaya lokal. Warna ungu kaligrafi berpadu dengan latar hijau turkuois dipilih untuk merepresentasikan ketenangan, spiritualitas, serta kemapanan produk.

Dari pengalaman saya mendampingi puluhan UMKM, banyak pemilik usaha menganggap pergantian logo ini sekadar urusan estetika visual belaka. Padahal, aturan warna dan bentuk ini memiliki panduan teknis yang sangat ketat pada kemasan primer maupun sekunder. Salah menempatkan proporsi logo atau keliru memakai kode warna cetak bisa berujung pada penarikan produk dari ritel modern. Inilah mengapa kepatuhan terhadap standar visual baru bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak legalitas dagang.

Sebagai skenario nyata, bayangkan sebuah pabrik sambal kemasan botol di Bandung yang baru saja mengekspor produknya ke luar negeri. Jika mereka masih menempelkan logo lama berhuruf tebal hijau, otoritas bea cukai atau dinas perdagangan lokal bisa langsung menghentikan peredarannya. BPJPH menetapkan masa transisi agar pelaku usaha dapat menghabiskan stok kemasan lama secara bertahap tanpa kerugian masif. Namun, batas toleransi tersebut memiliki tenggat waktu yang harus dipatuhi secara disiplin.

Batas Wajib Sertifikasi Halal: Siapa Saja yang Harus Segera Mendaftar?

Kewajiban mengantongi sertifikat halal tidak langsung berlaku serentak untuk seluruh jenis komoditas di pasaran. Pemerintah memberlakukan tahapan ketat berdasarkan kategori produk, dimulai dari makanan dan minuman serta jasa penyembelihannya. Pelaku usaha yang masuk dalam kategori ini wajib memastikan produknya sudah berlabel resmi sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Kegagalan memenuhi tenggat ini akan memicu sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga penarikan barang dari peredaran.

Berdasarkan praktik di lapangan yang saya temui, banyak pengusaha skala mikro mengira usaha rumahan berskala kecil otomatis kebal dari aturan ini. Padahal, penjual gorengan keliling, katering harian, hingga produsen kue basah tradisional di pasar rakyat pun tetap masuk dalam radar pengawasan. Tantangan terbesarnya terletak pada rantai pasok bahan baku yang harus seratus persen terverifikasi halal. Seringkali produk akhir terlihat sederhana, namun ada satu bahan tambahan pangan tersembunyi yang belum memiliki sertifikat resmi.

Berikut adalah kelompok utama yang wajib segera mengurus legalitas halal sesuai regulasi:

  • Makanan dan minuman olahan dalam kemasan retail maupun curah.
  • Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk pangan.
  • Produk sembelihan hewan serta jasa penyembelihan komersial.
  • Barang Gunaan seperti kosmetik, produk perawatan tubuh, obat tradisional, hingga alat kesehatan tertentu.

Bagi pelaku usaha baru, mengurus izin ini sejak awal jauh lebih menghemat tenaga ketimbang membereskannya saat omzet sudah besar. Kondisi darurat sering terjadi ketika ritel besar meminta kelengkapan dokumen mendadak, sementara stok gudang menumpuk tanpa label yang sah.

Perbedaan Logo Halal Baru dan Lama: Mengapa Transisi Ini Wajib Diketahui Konsumen?

Perubahan visual pada penanda kehalalan produk pangan nasional memicu kebingungan masif di tingkat akar rumput. Masyarakat telanjur akrab selama puluhan tahun dengan lambang hijau melingkar berakar Majelis Ulama Indonesia. Desain geometris bergaya wayang kulit berlatar ungu kini menggantikannya secara bertahap di berbagai lini pasar. Transisi estetika ini memuat muatan yuridis mendalilkan pengalihan kewenangan mutlak kepada negara. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memegang kendali penuh atas penerbitan dokumen legalitas tersebut. Konsumen wajib mengenali bentuk mutakhir agar tidak salah mengartikan keabsahan barang di rak toko. Pelaku usaha pun tidak boleh sembarangan mencetak kemasan lama demi menghabiskan sisa stok gudang.

Visualisasi baru mengadopsi bentuk gunungan wayang yang melambangkan siklus kehidupan manusia. Warna ungu fuchsia mendominasi seluruh elemen grafis berpadu dengan kaligrafi Arab berbentuk surjan. Kombinasi unsur budaya Nusantara dan nilai keislaman tersebut mencerminkan karakteristik lokal yang kuat. Dari pengalaman saya mendampingi audit, perbedaan desain ini sering memicu salah paham di kalangan pembeli lansia. Mereka kerap menganggap produk berlogo anyar sebagai barang impor atau merek kosmetik baru. Edukasi langsung di lantai toko menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap merek lokal tetap terjaga.

Pemerintah memberikan masa transisi bagi pabrik untuk menghabiskan stok kemasan lama secara bertahap. Namun, batas toleransi tersebut bergantung pada tanggal kedaluwarsa izin edar masing-masing produk. Jika masa berlaku izin habis, produsen wajib memperbarui desain kemasan sesuai standar logo halal indonesia terbaru. Pelanggaran atas ketentuan cetak label ini berisiko memicu teguran keras dari petugas pengawas pasar. Pemilik brand harus proaktif memperbarui aset digital mereka seperti poster promosi dan katalog online.

Berikut adalah poin krusial perbandingan antara lambang lama dan baru yang wajib dipahami:

  • Simbol lama didominasi warna hijau tua dengan tulisan MUI di bagian tengah lingkaran.
  • Desain mutakhir menampilkan bentuk surjan wayang berwarna ungu dengan kaligrafi huruf ha.
  • Label konvensional diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosotika.
  • Tanda pengenal mutakhir diterbitkan langsung oleh negara melalui otorisasi Badan Penyelenggara.

Kesalahan Umum Pelaku Usaha dalam Memasang Label Halal dan Risiko Hukumnya

Banyak pengusaha pemula menganggap urusan perizinan selesai sekadar setelah mengantongi selembar sertifikat halal. Padahal, tahapan pencetakan lambang pada kemasan primer memegang aturan teknis yang sangat ketat. Kesalahan proporsi ukuran, penempatan posisi yang tersembunyi, hingga gradasi warna yang melenceng sering menjadi temuan auditor. Berdasarkan catatan di lapangan, kesalahan paling fatal adalah mencetak tanda pengenal sebelum nomor registrasi resmi terbit. Tindakan ceroboh ini masuk kategori pemalsuan dokumen negara dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Sanksi menanti para pelanggar mulai dari denda finansial hingga pencabutan izin usaha secara permanen. Pengawas dari instansi berwenang rutin melakukan sidak acak ke pusat perbelanjaan tradisional maupun modern. Bayangkan situasi ketika produk makanan ringan Anda laris manis di pasaran, mendadak ditarik petugas. Kerugian material akibat pemusnahan massal stok produk jauh melampaui biaya pengurusan izin yang sebenarnya. Risiko hukum ini nyata dan bukan sekadar gertakan birokrasi semata.

Kepatuhan terhadap tata letak visual juga diatur secara rinci dalam panduan manual merek resmi. Pemilik usaha tidak boleh mengubah warna dasar ungu dan putih sesuka hati demi menyesuaikan tema produk. Kontras warna harus terbaca jelas oleh mata telanjang tanpa bantuan alat pembesar. Detail kecil seperti ini sering diabaikan oleh desainer grafis independen yang kurang paham regulasi pangan. Konsultasi ulang dengan pendamping proses produk halal sangat disarankan sebelum mencetak ribuan lembar kemasan fleksibel.

Pengusaha kerap terjebak dalam mitos bahwa usaha mikro mendapat kebebasan penuh dalam melabeli produk. Nyatanya, pengawasan kini menyasar hingga produsen skala rumah tangga di lorong-lorong perumahan. Skenario umum yang sering terjadi melibatkan pedagang kue kering musiman menjelang hari raya. Mereka menempelkan stiker cetakan printer biasa tanpa verifikasi nomor registrasi yang valid pada toples jualan. Langkah sepele tersebut langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum perdagangan pangan yang sah.

Solusi Cepat dan Efektif Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM Skala Kecil

Jalur mandiri kini menjadi primadona bagi pengusaha mikro yang ingin memangkas biaya konsultan perantara. Pemerintah menyediakan sistem digital terpadu untuk mempercepat proses verifikasi dokumen secara transparan. Anda bisa mengakses alur pendaftaran halal di ptsp halal go id langsung dari komputer jinjing rumah. Siapkan seluruh data pendukung secara lengkap sebelum tombol unggah pertama kali ditekan. Dokumen yang rapi sejak awal akan memangkas waktu tunggu verifikasi hingga berminggu-minggu lamanya.

Kendala terbesar yang sering dikeluhkan pelaku usaha kecil adalah kerumitan pengisian data bahan baku. Setiap komponen penyusun makanan, termasuk merek garam dan ragi, harus memiliki bukti kehalalan yang valid. Jika salah satu bahan belum tersertifikasi, sistem otomatis akan menolak pengajuan berkas Anda. Solusinya, ganti segera bahan tersebut dengan merek alternatif yang sudah mengantongi izin resmi. Praktik ini terbukti menyelamatkan banyak pengusaha dari penolakan berulang di tengah jalan.

Bantuan dari pendamping proses produk halal lokal sangat membantu mengatasi hambatan teknis digital. Mereka biasanya bertugas di balai desa, dinas koperasi, atau komunitas wirausaha setempat secara cuma-cuma. Manfaatkan kehadiran para pendamping ini untuk memeriksa ulang kesiapan berkas sebelum dikirim ke pusat. Jangan ragu bertanya mengenai detail komposisi produk yang meragukan. Keakuratan data di awal menentukan kecepatan terbitnya nomor registrasi tanpa hambatan berarti.

Berikut langkah taktis agar proses pengajuan berjalan mulus tanpa kendala teknis:

  • Inventarisir seluruh bahan baku beserta foto kemasan dan nomor izin usahanya.
  • Buat akun aktif menggunakan alamat email pribadi yang selalu terpantau.
  • Ikuti pelatihan mandiri secara online untuk memahami alur unggah dokumen digital.
  • Pastikan alat pembayaran digital siap untuk melunasi biaya administrasi jika diperlukan.

Pertanyaan yang Sangat Sering Ditanyakan tentang Logo Halal Indonesia Terbaru

Apa itu logo halal Indonesia terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal?

Logo halal nasional berbentuk mirip wayang kulit gunungan dengan kombinasi warna ungu tebal dan hijau turangga. Desain ini merepresentasikan filosofi budaya Nusantara serta keislaman yang moderat. Sejak diterbitkannya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022, simbol ini resmi menggantikan label hijau tua milik Majelis Ulama Indonesia secara bertahap.

Bagaimana cara memastikan keaslian logo halal indonesia terbaru pada kemasan produk impor?

Anda bisa memindai kode QR yang tercantum di dekat label menggunakan aplikasi resmi BPJPH atau aplikasi pengawas pangan lokal. Jika produk berasal dari luar negeri, pastikan lembaga sertifikasi negara asal sudah memiliki perjanjian saling pengakuan atau Mutual Recognition Agreement dengan pemerintah Indonesia. Tanpa kerja sama bilateral tersebut, label asing tidak otomatis diakui sah di dalam negeri.

Apakah pelaku usaha makanan rumahan wajib segera mengganti stok kemasan lama yang masih bersetifikat MUI?

Pemerintah memberikan masa transisi bagi pelaku usaha untuk menghabiskan sisa stok kemasan lama sampai batas waktu tertentu. Namun, dari pengalaman saya mendampingi UMKM, jauh lebih aman jika Anda langsung memesan cetakan kemasan baru begitu izin perpanjangan keluar. Langkah antisipasi ini menghindarkan produk dari teguran petugas pengawas di lapangan saat sidak pasar.

Apakah produk non-makanan seperti kosmetik dan pakaian juga wajib mencantumkan logo halal indonesia terbaru?

Barang-gona seperti produk kosmetik, obat-obatan, serta barang gunaan tertentu wajib mengantongi sertifikat halal sesuai tahapan penahapan yang ditetapkan pemerintah. Sektor obat tradisional dan barang gunaan memiliki jadwal kewajiban yang berbeda dengan produk makanan minuman segar. Anda perlu mengecek kategori produk Anda secara berkala melalui laman resmi BPJPH agar tidak salah langkah.

Berapa kisaran biaya resmi pengurusan sertifikasi halal untuk skala usaha mikro dan kecil?

Pemerintah menyediakan jalur Self-Declare atau pernyataan mandiri bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan biaya yang sangat terjangkau atau bahkan gratis melalui fasilitasi anggaran negara. Kendati demikian, fasilitas gratis ini memiliki kuota terbatas setiap tahunnya tergantung pada ketersediaan anggaran kementerian terkait. Segera daftarkan produk Anda begitu pendaftaran dibuka untuk mengamankan kuota subsidi tersebut.

Kesimpulan

Kepatuhan terhadap aturan logo halal indonesia terbaru bukan sekadar formalitas birokrasi demi menghindari sanksi administratif belaka. Langkah ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi konsumen muslim sekaligus strategi ampuh untuk menaikkan kelas produk lokal di pasaran luas. Konsumen hari ini semakin cerdas dan teliti dalam memeriksa keabsahan label sebelum memutuskan untuk membeli.

Waktu, tenaga, dan sedikit biaya yang Anda investasikan hari ini akan membuahkan kepercayaan jangka panjang dari para pembeli setia. Jangan menunda proses pendaftaran hingga tenggat waktu penegakan hukum benar-benar di depan mata. Ambil ponsel Anda, inventarisir bahan baku produk Anda sekarang, dan mulailah proses digitalnya hari ini juga.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Banyak pemilik usaha kecil gagal lolos verifikasi sertifikasi karena terjebak pada hal-hal sepele yang sebenarnya sangat mudah dicegah. Dokumen administrasi sering dianggap remeh. Padahal, sistem pendukung logo halal indonesia terbaru bekerja secara otomatis dan sangat ketat menyeleksi setiap berkas masuk.

Berikut adalah beberapa kesalahan fatal yang kerap terjadi di lapangan beserta cara memperbaikinya:

  • Mengunggah foto kemasan yang masih memakai label lama.

    Banyak pelaku usaha mengira logo BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia bersifat sama saja. Padahal, mencantumkan simbol lama saat mendaftarkan izin edar baru akan langsung memicu penolakan sistem. Ganti seluruh aset visual produk Anda menggunakan desain resmi logo halal indonesia terbaru sebelum mengunggah berkas ke aplikasi SIHALAL.

  • Mengabaikan status kehalalan bahan penolong (processing aid).

    Pelaku usaha sering hanya fokus pada bahan utama seperti tepung atau daging. Mereka lupa memeriksa bahan tambahan seperti ragi, enzim, atau pelumas mesin produksi yang bersentuhan langsung dengan makanan. Pastikan setiap tetes bahan penolong memiliki nomer sertifikat yang valid untuk menghindari audit ulang yang memakan waktu.

  • Salah memilih jalur pendaftaran antara Self-Declare dan Reguler.

    Banyak produsen makanan dengan tingkat risiko medium tetap memaksakan jalur pernyataan mandiri demi mengejar biaya murah. Sistem verifikasi pasti akan menolak jika produk Anda menggunakan bahan hewani sembelihan. Pelajari kriteria bahan produk Anda secara teliti sebelum klik tombol pengajuan.

  • Menuliskan nama produk di sertifikat berbeda dengan label kemasan.

    Perbedaan satu huruf saja antara nama merek di dokumen digital dan fisik kemasan bisa menghentikan proses penerbitan izin. Samakan secara mutlak nama produk pada NIB, hasil pendampingan, hingga stiker yang menempel di toples jualan Anda.

Tips Lanjutan dari Praktisi

Proses mendapatkan label resmi sering kali berhenti di tengah jalan bukan karena produknya haram, melainkan karena manajemen data internal yang berantakan. Pendamping proses produk halal sering menemui dapur produksi yang bersih namun gagal di bagian pencatatan.

Arsip digital adalah kunci utama sukses audit cepat. Buat satu folder khusus di Google Drive yang berisi scan KTP, NIB, denah lokasi dapur, daftar menu, hingga lembar spesifikasi bahan baku dari supplier. Saat pendamping meminta data susulan, Anda bisa mengirimkannya dalam hitungan detik.

Perhatikan juga masa berlaku bahan baku yang dibeli secara curah atau tanpa merek dagang jelas. Belilah bahan dari toko langganan yang sudah mengantongi sertifikat resmi dan simpan nota pembeliannya minimal selama dua tahun. Pemeriksa lapangan sangat menyukai produsen yang transparan dan memiliki jejak rantai pasok yang rapi.

Terakhir, libatkan seluruh karyawan dapur dalam pemahaman dasar jaminan produk halal. Kontaminasi silang sering terjadi karena pegawai salah meletakkan alat panggang untuk produk nabati dan hewani secara bersamaan. Edukasi harian jauh lebih berdampak daripada sekadar menempel poster larangan di dinding dapur.***

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merdeka Jiwa Raga

    Merdeka Jiwa Raga

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Lilis Sulastri, Guru Besar Ilmu Manajemen UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    • visibility 100
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Setiap kali bulan Agustus menyapa, ruang publik kita dipenuhi gempuran ornamen merah putih, umbul-umbul yang meliuk di sepanjang jalan, lagu-lagu perjuangan yang diputar berulang, hingga tradisi lomba ketangkasan fisik yang diwariskan turun-temurun. Namun, di balik semarak seremonial yang meriah itu, sebuah pertanyaan fundamental merayap pelan di benak generasi muda hari ini: Apakah bangsa yang telah […]

  • Jadi Blogger Silakan, Mau Jadi Youtuber Pun Monggo!

    Jadi Blogger Silakan, Mau Jadi Youtuber Pun Monggo!

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Selamat malam (Woy…, Sekarang udah siang), Bapak-Ibu, rekan-rekan sekalian, dan para pejuang klik yang budiman! Senang sekali malam ini bisa berdiri di sini di hadapan para makhluk digital. Kita ini hidup di era yang luar biasa, ya. Era di mana peradaban manusia tidak lagi diukur dari seberapa megah piramida yang kita bangun, melainkan […]

  • 5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID – Islam mengajarkan bahwa makanan yang dikonsumsi seorang Muslim tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus tayyib atau baik. Prinsip ini menegaskan bahwa makanan bukan sekadar bebas dari unsur yang diharamkan, melainkan juga bergizi, aman, bersih, dan memberikan manfaat bagi kesehatan. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang […]

  • Jika Masjid Hidup, Umat Akan Tumbuh dan Peradaban Akan Bangkit

    Jika Masjid Hidup, Umat Akan Tumbuh dan Peradaban Akan Bangkit

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Masjid jangan hanya ramai ketika azan berkumandang. Rumah Allah semestinya tidak berhenti menjadi tempat menunaikan salat. Namun, juga hadir sebagai ruang tempat umat belajar, memperbaiki akhlak, memperkuat persaudaraan, dan menebar manfaat. Pesan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bandung Cecep Taufikurrohman MA PhD saat menjadi pembicara dalam Program GSM Aisyiyah […]

  • Bukit Jengkoang Makin Ramah Wisatawan, Mahasiswa KKN Hadirkan Rute dan Informasi Digital

    Bukit Jengkoang Makin Ramah Wisatawan, Mahasiswa KKN Hadirkan Rute dan Informasi Digital

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 52
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Batu — Bayangkan sudah sampai di sebuah kawasan dengan udara sejuk, hamparan kebun, dan pemandangan yang bikin ingin berlama-lama. Namun, ada satu masalah kecil: jalannya ke mana? Persoalan seperti itu ternyata masih ditemui wisatawan yang ingin berkunjung ke Bukit Jengkoang dan Puthuk Gede, Desa Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur. Destinasinya menarik, potensi alamnya ada, […]

  • UM Bandung Wisuda 684 Sarjana, Rektor Dorong Lulusan Berkarya dan Berdaya Saing

    UM Bandung Wisuda 684 Sarjana, Rektor Dorong Lulusan Berkarya dan Berdaya Saing

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 31
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung – Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung mewisuda 684 sarjana dari lima fakultas dalam Wisuda Ke-9 Program Sarjana di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Sabtu (12/09/2026). Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto mengatakan para lulusan akan menghadapi tantangan baru di tengah perkembangan green economy, Society 5.0, dan kecerdasan artifisial (AI). Oleh karena itu, kemampuan akademik perlu diimbangi […]

expand_less