Kamis, 8 Okt 2026

Guru Besar UIN Jakarta Beberkan SPM Muallimin itu Bukan Entitas Sekolah atau Madrasah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID — Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Muallimin bukanlah entitas sekolah atau madrasah karena memiliki karakteristik, tradisi akademik, dan tujuan pendidikan yang berbeda. Karena itu, berbagai kebijakan penjaminan mutu harus tetap menjaga substansi dan kekhasan pendidikan pesantren.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Suwendi, dalam Diskusi Bedah Undang-Undang Pesantren yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Pesantren (JMP) secara daring, Kamis (6/8/2026).
Mengangkat tema Membedah Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Muallimin: Mengenal dan Menempatkan Posisi Pendidikan Pesantren dalam Konteks Sistem Pendidikan Nasional, kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari unsur Kementerian Agama, akademisi, pengelola pesantren, organisasi masyarakat, dan pemerhati pendidikan Islam.
Diskusi menghadirkan Suwendi, Koordinator Bidang Muadalah Muallimin Forum Komunikasi Pesantren Muadalah Khasib Amrullah, Kasubtim Akademik PMPDF Direktorat Pesantren Kementerian Agama Biltiser Bachtiar Manti, serta Peneliti Pesantren BRIN Husen Hasan Basri.
Menurut Suwendi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren hadir untuk memperkuat rekognisi pesantren sekaligus menjaga karakteristik pendidikan pesantren sebagai sistem pendidikan yang memiliki kekhasan tersendiri.
“Pesantren bukan sekolah dan bukan pula madrasah. Pesantren memiliki karakteristik dan tradisi akademik yang berbeda. Karena itu, jangan sampai karena alasan teknis operasional, seperti instrumen akreditasi dan kebijakan lainnya, substansi dan karakteristik pesantren justru hilang,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa UU Pesantren menempatkan Majelis Masyayikh sebagai instrumen penjaminan mutu yang bertugas memastikan kekhasan, tradisi, dan substansi pendidikan pesantren tetap terjaga dalam berbagai kebijakan pendidikan nasional.
Menurut Suwendi, kehadiran UU Pesantren juga memperkuat posisi pesantren melalui tiga aspek penting, yaitu kesetaraan rekognisi, kesetaraan kebijakan, dan kesetaraan pembiayaan. Melalui regulasi tersebut, pesantren memperoleh pengakuan yang lebih kuat, dukungan kebijakan yang lebih luas, serta perhatian pembiayaan yang semakin setara dengan satuan pendidikan lainnya.
Suwendi juga menjelaskan bahwa jalur pendidikan formal pada jenis pendidikan pesantren terdiri atas Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Ma’had Aly.
“SPM, PDF, dan Ma’had Aly diselenggarakan untuk melahirkan mutafaqqih fiddin atau ahli agama. Karena itu, standar mutu, kompetensi lulusan, maupun instrumen penilaian pendidiknya perlu disesuaikan dengan karakteristik pendidikan pesantren,” ujarnya.
Terkait pendidikan muadalah, Suwendi menjelaskan bahwa regulasi pesantren mengenal dua model penyelenggaraan SPM. Pertama, SPM berbasis Kitab Kuning atau yang dikenal sebagai SPM Salafiyah. Kedua, SPM berbasis Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin yang dikenal sebagai SPM Muallimin.
Menurutnya, Dirasah Islamiah dan Pola Pendidikan Muallimin merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Jika menyelenggarakan SPM Muallimin, maka pesantren harus mengembangkan kajian Dirasah Islamiah sekaligus menerapkan pendekatan pendidikan muallimin secara utuh. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Biltiser Bachtiar Manti menjelaskan bahwa SPM Muallimin merupakan pendidikan formal keagamaan Islam berbasis Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin yang diselenggarakan secara terpadu, holistik, dan berkesinambungan.
Menurutnya, SPM Muallimin didukung empat pilar standar mutu, yaitu kompetensi lulusan, standar kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar kelembagaan.
“Keempat pilar tersebut menjadi fondasi dalam memastikan kualitas pendidikan Muallimin tetap terjaga tanpa kehilangan karakter khas pesantren,” ujarnya.
Khasib Amrullah menambahkan bahwa keragaman tradisi akademik merupakan salah satu kekuatan pendidikan pesantren. Karena itu, kompetensi lulusan SPM Muallimin dan SPM Salafiyah dapat memiliki karakteristik yang berbeda sesuai tradisi akademik masing-masing pesantren.
“Keragaman tersebut merupakan kekuatan pesantren. Yang terpenting, seluruh satuan pendidikan muadalah tetap bergerak dalam kerangka tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan keagamaan Islam,” katanya.
Sementara itu, Husen Hasan Basri menilai keberadaan SPM Muallimin memiliki arti strategis bagi penguatan pendidikan nasional. Selain menjaga kekhasan pesantren, SPM Muallimin juga membuka akses yang lebih luas bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan dan berkiprah di berbagai sektor.
“SPM Muallimin memungkinkan lahirnya lulusan yang memiliki kedalaman ilmu keagamaan sekaligus kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Di sinilah makna strategis pendidikan pesantren bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Para narasumber sepakat bahwa penguatan SPM Muallimin merupakan bagian penting dari implementasi UU Pesantren. Dengan tetap menjaga tradisi keilmuan, karakter kepesantrenan, dan standar mutu pendidikan, SPM Muallimin diharapkan terus melahirkan ulama, pendidik, pemimpin, dan profesional yang berakar kuat pada nilai-nilai Islam serta berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Ideologi ke Aksi: PDPM Banyumas Siapkan Kader Tangguh Menjawab Tantangan Zaman

    Dari Ideologi ke Aksi: PDPM Banyumas Siapkan Kader Tangguh Menjawab Tantangan Zaman

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tarqum Azis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Banyumas — Dakwah Islam Berkemajuan bukan sekadar slogan, melainkan jalan perjuangan yang harus terus dihidupkan oleh setiap kader Pemuda Muhammadiyah. Dakwah yang mencerahkan, membebaskan, dan memberdayakan hanya akan lahir dari kader yang kokoh ideologinya, kuat organisasinya, serta berintegritas dalam mengemban amanah Persyarikatan. Atas dasar itulah, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banyumas menyelenggarakan Up Grading […]

  • Inilah 5 Kriteria Utama Destinasi Wisata Terkategori Halal

    Inilah 5 Kriteria Utama Destinasi Wisata Terkategori Halal

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pariwisata halal atau halal tourism bukan sekadar tren sesaat, melainkan telah berevolusi menjadi segmen pasar yang sangat besar dan potensial di industri pariwisata global. Indonesia sendiri kerap menduduki peringkat atas dalam daftar destinasi wisata ramah muslim dunia versi Global Muslim Travel Index (GMTI). Namun, apa sebenarnya yang membuat sebuah destinasi wisata bisa mendapatkan […]

  • Saat AI Masuk Ruang Kuliah, FAI UM Bandung Ingatkan Soal Etika

    Saat AI Masuk Ruang Kuliah, FAI UM Bandung Ingatkan Soal Etika

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 27
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung mendorong dosen dan mahasiswa memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan akademik secara kritis, etis, dan bertanggung jawab. Dekan FAI UM Bandung Cecep Taufikurrohman MA PhD mengatakan, perkembangan teknologi harus tetap diiringi adab dan etika dalam proses menuntut ilmu. “Sejatinya sebelum ilmu itu intinya adab […]

  • Naskah SSKK Simpan Jejak Kehidupan dan Keberagaman Masyarakat Sunda

    Naskah SSKK Simpan Jejak Kehidupan dan Keberagaman Masyarakat Sunda

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 56
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian (SSKK) yang ditulis pada 1518 Masehi merekam berbagai nilai kehidupan masyarakat Sunda pada masa Kerajaan Sunda, mulai dari keberagaman, etika sosial, hingga pembagian profesi. Naskah kuno berkode Kropak 630 yang terdiri atas 30 lembar daun nipah dan tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tersebut dikaji tim peneliti […]

  • Mendayung antara Dua Standar: Ikut Standar Barat atau China?

    Mendayung antara Dua Standar: Ikut Standar Barat atau China?

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
    • visibility 26
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pekan lalu, Politeknik Mekanik (Polman Bandung) mengundang saya dalam kapaistas sebagai wakil dari Badan Pengelola Kawasan Rebana, untuk membedah rencana strategis (Renstra) Polman 2025-2029. Sebagai informasi, Polman juga membangun kampus 2 di Kawasan Rebana, tepatnya di Majalengka.   salah satu tekad dari Polman adalah menjadi kampus politeknik kelas dunia, kurikulumnya terdepan, dan mendorong riset-riset […]

  • Dari Technopreneur Center hingga Energi Surya, UM Bandung Siapkan Kampus yang Lebih Mandiri

    Dari Technopreneur Center hingga Energi Surya, UM Bandung Siapkan Kampus yang Lebih Mandiri

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 29
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Bagi Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, pergantian pimpinan bukan sekadar soal siapa yang mengisi jabatan baru. Yang lebih penting adalah apa yang bisa dikerjakan setelahnya dan seberapa besar manfaatnya bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat. Hal itu ditekankan Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto saat memberikan arahan kepada delapan pejabat struktural yang baru […]

expand_less