Kamis, 8 Okt 2026

pelaku usaha kecil

Aturan Logo Halal Indonesia Terbaru: Batas Wajib & Solusi Pelaku Usaha

Aturan Logo Halal Indonesia Terbaru: Batas Wajib & Solusi Pelaku Usaha

  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • account_circle Tim Redaksi
  • visibility 30
  • 0Komentar

GENHALAL.ID — Bentuk simbol halal yang berlaku di Indonesia saat ini mengusung motif wayang kulit dengan perpaduan warna ungu serta hijau turkois. Desain ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk menggantikan lambang lama Majelis Ulama Indonesia. Standar visual baru tersebut wajib dicantumkan pada kemasan produk yang beredar secara sah di seluruh wilayah nusantara. […]

expand_less