Senin, 2 Nov 2026

MUI Penundaan Wajib Halal: Bisa Picu Gelombang Public Distrust

  • account_circle Ibn Ghifarie
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID — Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa, KH Aminudin Yakub, mengingatkan pemerintah bahwa penundaan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 berpotensi besar memicu gelombang krisis kepercayaan publik (public distrust) terhadap komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan hak-hak masyarakat.

 

Dia mengatakan kebijakan sektoral yang dinilai lambat dan kurang responsif dapat merugikan reputasi pemerintah secara luas di mata masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikannya seusai penutupan Muntada Sanawi VI Komisi Fatwa MUI dikutip dari MUI Digital, Selasa (20/10/2026).

 

“Terkait dampaknya, nanti bisa melahirkan public distrust, ketidakpercayaan publik. Dan ini tentu harus kita cegah,” ujar Kiai Aminudin.

 

Menurutnya, kemunculan public distrust menjadi ancaman nyata yang dapat mencederai berbagai agenda strategis nasional.

 

Dia mengingatkan agar kelemahan koordinasi atau ketidaksiapan di tingkat sektoral tidak sampai merusak citra dan kerja keras Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah membangun sistem jaminan sosial dan pembangunan yang merata.

 

Kiai Aminudin menegaskan bahwa jangan sampai ketidaksiapan kelembagaan maupun dinamika di internal birokrasi mengorbankan fungsi fundamental negara dalam melindungi masyarakat.

 

“Jangan sampai kebijakan sektoral seperti ini berdampak kepada reputasi pemerintah secara umum, kata dia menegaskan.

 

Kiai Aminudin menambahkan, kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan keagamaan kepada seluruh masyarakat Indonesia adalah amanat yang sangat sakral dan tidak boleh ternodai oleh kebijakan yang terkesan mengabaikan aspirasi publik.

 

Menurutnya, jaminan produk halal bukan sekadar persoalan teknis ataupun administrasi perizinan usaha semata, melainkan bagian dari jaminan perlindungan keagamaan yang sifatnya amat fundamental di dalam konstitusi.

 

Hal tersebut tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang memandatkan bahwa seluruh produk yang diedarkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

 

Kiai Aminudin menyayangkan fakta bahwa implementasi UU JPH terus mengalami pengunduran jadwal sejak diundangkan 12 tahun lalu. ‘

 

Berdasarkan kronologi regulasi, masa sosialisasi awal selama lima tahun seharusnya membuat kewajiban sertifikasi halal berlaku penuh pada 2019.

 

Namun, dengan alasan penataan kelembagaan, target tersebut terus diundur ke tahun 2021, 2024, 2026, dan kini diundur kembali hingga 2028.

 

“Penundaan ini bisa dibaca sebagai menunda pemenuhan hak publik, yang saya kira perlu dikritisi,” ujar dia

 

Dia menjelaskan di satu sisi dari sisi masyarakatnya, tetapi di sisi pemerintahnya juga harus mengoptimalkan, jangan sampai kemudian penundaan ini dibaca sebagai bentuk ketidakseriusan di dalam menghadirkan fungsi negara menjamin hak masyarakat,” kata dia.

 

Kiai Aminudin mengingatkan agar siklus penundaan berulang ini segera dihentikan agar publik tidak menarik kesimpulan bahwa pemerintah abai terhadap perlindungan hak konsumen Muslim

 

Baca juga: Ketua MUI Minta Pemerintah Azerbaijan Kaji Ulang Kebijakan Pelarangan Jilbab Pelajar

Lebih lanjut, Kiai Aminudin mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk segera meminimalisir serta mengurai berbagai hambatan teknis yang selama ini dijadikan alasan penundaan.

 

Dia menambahkan, akselerasi dan perbaikan sistem jaminan produk halal harus dioptimalkan tanpa menunda-nunda lagi pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat.

 

Kiai Aminudin berharap, koordinasi lintas sektor dapat segera diperkuat agar kepastian hukum, perlindungan hak konsumen, serta kepercayaan masyarakat terhadap integritas kebijakan pemerintah dapat terus dijaga secara berkelanjutan.

  • Penulis: Ibn Ghifarie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dunia Kerja Terus Berubah Wamendikdasmen Minta Maba UM Bandung Adaptif

    Dunia Kerja Terus Berubah Wamendikdasmen Minta Maba UM Bandung Adaptif

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengingatkan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung agar tidak menjadikan ijazah sebagai satu-satunya tujuan kuliah. Menurut Fajar, mahasiswa perlu membekali diri dengan kompetensi, karakter, keterampilan hidup, dan budaya belajar agar mampu menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat. Hal tersebut disampaikan […]

  • Agama Tak Cukup Normatif, Harus Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat

    Agama Tak Cukup Normatif, Harus Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 53
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Agama harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan zaman. Kehadiran agama tidak cukup berhenti pada ruang normatif, tetapi perlu memberi jawaban atas berbagai persoalan masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad saat meluncurkan buku Muhammadiyah dan Masa Depan Agama di Auditorium KH Ahmad Dahlan, lantai tiga […]

  • Cara Cek Nomor Sertifikat Halal BPJPH dan Tips Hindari Produk Palsu

    Cara Cek Nomor Sertifikat Halal BPJPH dan Tips Hindari Produk Palsu

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Masyarakat kini bisa dengan mudah memastikan status kehalalan suatu produk secara mandiri melalui internet. Anda hanya perlu mengakses situs resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau memanfaatkan aplikasi pesan instan WhatsApp resmi mereka. Cukup masukkan nomor registrasi atau nama produk pada kolom pencarian yang tersedia, lalu informasi detail mengenai sertifikat tersebut akan langsung […]

  • Mendayung antara Dua Standar: Ikut Standar Barat atau China?

    Mendayung antara Dua Standar: Ikut Standar Barat atau China?

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
    • visibility 46
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pekan lalu, Politeknik Mekanik (Polman Bandung) mengundang saya dalam kapaistas sebagai wakil dari Badan Pengelola Kawasan Rebana, untuk membedah rencana strategis (Renstra) Polman 2025-2029. Sebagai informasi, Polman juga membangun kampus 2 di Kawasan Rebana, tepatnya di Majalengka.   salah satu tekad dari Polman adalah menjadi kampus politeknik kelas dunia, kurikulumnya terdepan, dan mendorong riset-riset […]

  • Jika Masjid Hidup, Umat Akan Tumbuh dan Peradaban Akan Bangkit

    Jika Masjid Hidup, Umat Akan Tumbuh dan Peradaban Akan Bangkit

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 48
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Masjid jangan hanya ramai ketika azan berkumandang. Rumah Allah semestinya tidak berhenti menjadi tempat menunaikan salat. Namun, juga hadir sebagai ruang tempat umat belajar, memperbaiki akhlak, memperkuat persaudaraan, dan menebar manfaat. Pesan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bandung Cecep Taufikurrohman MA PhD saat menjadi pembicara dalam Program GSM Aisyiyah […]

  • Panduan Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal dan Contohnya

    Panduan Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal dan Contohnya

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal secara mandiri dapat mengakses layanan resmi melalui laman ptsp.halal.go.id. Alur pendaftarannya dimulai dengan membuat akun, mengisi formulir data pelaku usaha dan produk, lalu mengunggah dokumen pendukung secara online. Setelah data diverifikasi, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal sebelum akhirnya terbit ketetapan kehalalan produk. Memahami alur […]

expand_less