Kamis, 8 Okt 2026

Guru Besar UIN Jakarta: Saatnya Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID —  Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., mengatakan rekognisi negara terhadap pesantren perlu diikuti dengan afirmasi kebijakan dan anggaran. Menurutnya, pengakuan terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada aspek regulasi, tetapi perlu diwujudkan dalam dukungan yang memungkinkan pesantren terus meningkatkan mutu pendidikan dan memperkuat kontribusinya bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Suwendi dalam diskusi publik bertema “Kebijakan dan Alokasi Anggaran Pesantren” yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Pesantren (JMP), Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang digelar secara daring tersebut dihadiri berbagai kalangan, antara lain pejabat, pengasuh pesantren, dosen, mahasiswa, serta para pemerhati isu-isu pesantren.

Hadir sebagai narasumber Muh Adam Arrofiu Arfah, S.H., Ketua LBH Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia; H. Mohammad Hasyim, S.S., M.Si., Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI; Suwendi; dan Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Diskusi dimoderatori Kombang Tua Siregar, M.A., alumni Pascasarjana UIN Jakarta.

Suwendi mengatakan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren membawa perubahan penting dalam relasi pesantren dengan negara melalui tiga aspek, yaitu rekognisi, regulasi, dan afirmasi.

“UU Pesantren memberikan rekognisi atau pengakuan secara masif terhadap pendidikan pesantren, menghadirkan regulasi yang mendukung pesantren, sekaligus membuka ruang afirmasi melalui anggaran dan tata kelola yang mengakomodasi keberadaan pesantren,” ujar Suwendi.

Menurutnya, rekognisi terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada pengakuan formal melalui regulasi. Pengakuan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memberikan ruang bagi pesantren untuk berkembang, meningkatkan mutu pendidikan, dan memperkuat kontribusinya bagi masyarakat dan bangsa.

Suwendi mengaitkan hal tersebut dengan pemikiran Axel Honneth tentang recognition. Menurutnya, pengakuan hukum perlu diikuti solidaritas sosial agar pengakuan terhadap suatu kelompok tidak berhenti pada aspek formal, tetapi hadir secara substantif dalam kehidupan masyarakat.

“Pengakuan hukum semata, tanpa disertai pengakuan pada ranah solidaritas sosial, berpotensi melahirkan misrecognition, yaitu pengakuan yang formal tetapi belum utuh secara substantif,” jelasnya.

Dalam konteks pesantren, dukungan pendanaan merupakan bagian dari afirmasi negara. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren telah membuka sumber pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dana abadi pesantren, masyarakat, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Namun, Suwendi menilai masih terdapat tantangan dalam implementasinya, terutama terkait regulasi pendanaan pendidikan dan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan sinkronisasi kebijakan agar rekognisi terhadap pesantren dapat berlanjut menjadi afirmasi yang lebih nyata, tanpa menghilangkan karakter dan kemandirian pesantren.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI H. Mohammad Hasyim menyoroti distribusi anggaran pendidikan yang menurutnya belum proporsional antara pendidikan umum dan pendidikan Islam. Menurutnya, dalam rentang 2019–2024, pendidikan Islam memperoleh alokasi yang relatif lebih kecil meskipun anggaran pendidikan telah memiliki mandat 20 persen dari APBN.

“Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat regulasi pendidikan Islam. Namun, proses tersebut tidak terlepas dari dinamika politik dan kebijakan,” ujarnya.

Dari perspektif hukum, Muh Adam Arrofiu Arfah menilai karakter kemandirian pesantren tidak semestinya dijadikan alasan untuk membatasi dukungan negara. Menurutnya, kemandirian pesantren berkaitan dengan kultur, spiritualitas, kurikulum, dan kepemimpinan moral, bukan berarti pesantren harus sepenuhnya mandiri dalam pembiayaan pendidikan.

“Independensi pesantren berada pada ranah kultur, spiritualitas, kurikulum, dan kepemimpinan moral, bukan pada ranah finansial,” katanya.

Adam mendorong adanya parameter anggaran yang objektif, terukur, dan dapat diprediksi sehingga dukungan negara dapat memperkuat kemandirian pesantren. Dengan kepastian pendanaan, pesantren dapat lebih fokus pada pengembangan kurikulum, peningkatan mutu, dan kontribusi sosial.

Sementara itu, Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyoroti persoalan penyerapan anggaran pendidikan. Menurutnya, setiap tahun masih terdapat anggaran dalam jumlah besar yang tidak terserap.

“Setiap tahun terjadi anggaran yang tidak terserap dan jumlahnya cukup fantastis. Ratusan triliun anggaran pendidikan tidak terserap setiap tahunnya. Ini sangat disayangkan,” ujar Ubaid.

Diskusi JMP tersebut menegaskan bahwa pembahasan anggaran pesantren tidak semata-mata berkaitan dengan besaran dana, tetapi juga menyangkut rekognisi, regulasi, dan afirmasi negara. Dukungan kebijakan dan anggaran diharapkan semakin memperkuat pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, sekaligus menjaga kekhasan dan kemandiriannya.

Dengan demikian, pesantren tidak ditempatkan semata-mata sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai mitra strategis negara dalam membangun pendidikan, membentuk karakter generasi bangsa, mengembangkan kehidupan keagamaan, dan memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendayung antara Dua Standar: Ikut Standar Barat atau China?

    Mendayung antara Dua Standar: Ikut Standar Barat atau China?

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
    • visibility 25
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pekan lalu, Politeknik Mekanik (Polman Bandung) mengundang saya dalam kapaistas sebagai wakil dari Badan Pengelola Kawasan Rebana, untuk membedah rencana strategis (Renstra) Polman 2025-2029. Sebagai informasi, Polman juga membangun kampus 2 di Kawasan Rebana, tepatnya di Majalengka.   salah satu tekad dari Polman adalah menjadi kampus politeknik kelas dunia, kurikulumnya terdepan, dan mendorong riset-riset […]

  • Panduan Praktis Manfaat Sertifikat Halal untuk Omzet UMKM dan Cara Urusnya

    Panduan Praktis Manfaat Sertifikat Halal untuk Omzet UMKM dan Cara Urusnya

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Memiliki sertifikat halal terbukti membuka akses pasar yang jauh lebih luas, termasuk menembus ritel modern dan rantai pasok industri besar. Kepercayaan konsumen meningkat drastis karena produk sudah terjamin keamanan serta kehalalannya secara hukum. Lonjakan kepercayaan ini secara langsung mendongkrak volume penjualan dan omzet pelaku usaha mikro secara berkelanjutan. Memahami dampak langsung legalitas halal pada […]

  • Konsolidasi dan Musda IKASUKA Jabar di Cirebon, Pentingnya Estafet Kepemimpinan Berlanjut

    Konsolidasi dan Musda IKASUKA Jabar di Cirebon, Pentingnya Estafet Kepemimpinan Berlanjut

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Ikatan Keluarga Alumni IAIN/UIN Universitas Islam Negeri (IKASUKA) Sunan Kalijaga Jawa Barat menggelar Konsolidasi dan Musyawarah Daerah (Musda) di Kampus Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Kota Cirebon, Sabtu (15/8/2026). Mengusung tema “Father to Uplift, Connect, and Reflect”, kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi keluarga besar alumni IAIN/UIN Sunan Kalijaga untuk memperkuat konsolidasi organisasi, […]

  • Expo CRM Jateng: LPCR PDM Banyumas Tunjukkan Ekonomi Warga Muhammadiyah

    Expo CRM Jateng: LPCR PDM Banyumas Tunjukkan Ekonomi Warga Muhammadiyah

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Jepara — Jika CRM adalah lomba tentang kekuatan organisasi, maka expo adalah panggung tentang kekuatan ekonomi. Dan di panggung itulah LPCR-PM PDM Banyumas memilih untuk bicara paling lantang. Pada tanggal 8-9 Agustus 2026 di halaman SD Muhammadiyah Blimbingrejo, Nalumsari, Jepara stand LPCR-PM PDM Banyumas menjadi salah satu titik paling ramai di Expo Produk Unggulan Muhammadiyah […]

  • Asal Usul Leuwi Jurig Garut, Grand Canyon Sunda yang Menyimpan Cerita di Bungbulang

    Asal Usul Leuwi Jurig Garut, Grand Canyon Sunda yang Menyimpan Cerita di Bungbulang

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Tigarut
    • visibility 55
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Garut Selatan menyimpan banyak keajaiban alam yang belum banyak diketahui wisatawan. Salah satunya adalah Leuwi Jurig, sebuah lubuk sungai yang berada di wilayah Bungbulang. Keindahan tebing batu yang mengapit aliran sungai jernih membuat tempat ini kerap disebut sebagai Grand Canyon Sunda. Namun, di balik pesonanya, nama Leuwi Jurig memiliki kisah yang menarik untuk […]

  • Daftar Bahan Kritis dalam Skincare, Kosmetik yang Wajib Diwaspadai Muslimah (Panduan Terbaru)

    Daftar Bahan Kritis dalam Skincare, Kosmetik yang Wajib Diwaspadai Muslimah (Panduan Terbaru)

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Bahan kritis dalam skincare dan kosmetik adalah bahan tambahan atau bahan aktif yang memiliki potensi berasal dari sumber haram/najis (seperti turunan babi, bangkai hewan, atau alkohol non-halal). Contoh bahan kritis yang paling sering ditemukan meliputi Kolagen (Collagen), Plasenta (Placenta), Asam Hialuronat (Hyaluronic Acid), Gliserin (Glycerin), Asam Stearat (Stearic Acid), dan Squalane. Sebelum membeli, […]

expand_less