Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID — Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi strategis dalam Sistem Pendidikan Nasional. Selain berperan mencetak generasi yang tafaqquh fiddin, PDF juga berkontribusi dalam meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan nasional sehingga berhak memperoleh pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara sebagaimana satuan pendidikan formal lainnya.

Hal ini mengemuka dalam Diskusi Bedah Undang-Undang Pesantren yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Pesantren (JMP) secara daring, Kamis (23/7/2026). Mengangkat tema “Membedah Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF): Mengenal dan Menempatkan Posisi Pendidikan Pesantren dalam Konteks Sistem Pendidikan Nasional”, kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari unsur Kementerian Agama, akademisi, pengelola pesantren, organisasi masyarakat, dan pemerhati pendidikan Islam.

Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan bentuk rekognisi negara terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari tradisi dan kultur bangsa Indonesia.

“Undang-Undang Pesantren merupakan keniscayaan dalam konteks bagaimana negara merekognisi sekaligus memfasilitasi lembaga pendidikan yang berkarakter Indonesia secara proporsional,” ujar Suwendi yang juga menjadi inisiator Jaringan Masyarakat Pesantren.

Menurutnya, sebagai negara yang memiliki karakter religius, Indonesia berkewajiban menyediakan layanan pendidikan agama yang memadai bagi seluruh warga negara. Dalam konteks tersebut, Pendidikan Diniyah Formal hadir sebagai instrumen pendidikan yang membekali peserta didik dengan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan keagamaan secara mendalam.

“Melalui UU Pesantren, santri yang mengikuti pendidikan di PDF dapat menjadi ahli agama sekaligus memperoleh ijazah yang setara dengan sekolah dan madrasah,” jelasnya.

Suwendi menambahkan, keberadaan PDF tidak hanya penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan nasional. Karena itu, PDF memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan dan dukungan negara.

“Jika sekolah dan madrasah memperoleh dukungan pembiayaan dan berbagai program peningkatan mutu pendidikan, maka PDF juga berhak memperoleh kesempatan dan dukungan yang setara,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Sistem Pendidikan Nasional berlaku prinsip multi-entry dan multi-exit, sehingga lulusan PDF memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik pada lembaga pendidikan pesantren maupun pada jenis pendidikan formal lainnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Dr. Endi Suhendi, S.Ag., M.A., menjelaskan bahwa PDF memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Tujuan utama Pendidikan Diniyah Formal adalah melahirkan generasi yang tafaqquh fiddin, menjaga tradisi keilmuan pesantren, serta menyiapkan lulusan yang kompetitif dalam Sistem Pendidikan Nasional,” terang Endi.

Menurutnya, PDF memiliki sejumlah karakteristik khas yang membedakannya dari satuan pendidikan lainnya. Di antaranya pembelajaran berbasis kitab kuning yang menjaga kesinambungan sanad keilmuan ulama, penguatan tradisi pesantren yang menanamkan akhlakul karimah dan kemandirian santri, serta integrasi antara ilmu-ilmu keagamaan dan pengetahuan umum.

Endi menegaskan bahwa Kementerian Agama terus memperkuat eksistensi PDF melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik, digitalisasi tata kelola, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Kementerian Agama memberikan pengakuan, fasilitasi, dan perlindungan terhadap pendidikan pesantren melalui berbagai regulasi dan program pengembangan yang berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal Indonesia (ASPENDIF), KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi, menyampaikan bahwa PDF hadir untuk melahirkan generasi mutafaqqih fiddin yang memiliki kompetensi keilmuan Islam yang kuat dan mendalam.

Ia mengakui bahwa perkembangan PDF menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun. Namun demikian, masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan bersama, khususnya terkait pemahaman dan pengakuan terhadap lulusan PDF di sejumlah lembaga pendidikan di luar lingkungan Kementerian Agama.

“Masih ada lulusan PDF yang menghadapi kendala ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di luar Kementerian Agama. Karena itu diperlukan komunikasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada berbagai pemangku kepentingan agar posisi PDF semakin dipahami secara utuh,” ujarnya.

Diskusi ini merupakan edisi perdana program Bedah UU Pesantren yang digagas Jaringan Masyarakat Pesantren. JMP sendiri merupakan komunitas terbuka yang dibentuk untuk memperkuat literasi publik mengenai pesantren dan regulasi yang mengaturnya, sekaligus menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai pihak dalam mendorong kemajuan pesantren di Indonesia.

Melalui forum tersebut, para narasumber sepakat bahwa implementasi UU Pesantren perlu terus diperkuat agar rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh satuan pendidikan pesantren, termasuk Pendidikan Diniyah Formal.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Strategi dengan Mahasiswa Adam Smith Business School University of Glasgow dalam Memilih Konsentrasi di Era Disrupsi

    Berbagi Strategi dengan Mahasiswa Adam Smith Business School University of Glasgow dalam Memilih Konsentrasi di Era Disrupsi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Webinar Internasional Hadirkan Perspektif Global untuk Mahasiswa Manajemen  GENHALAL.ID — Di tengah gempuran disrupsi digital dan persaingan karier yang kian lintas batas, mahasiswa manajemen dituntut tidak hanya pintar secara akademik, tetapi tajam dalam menentukan pilihan peminatan. Menjawab kebutuhan tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Webinar Internasional bertajuk “Shape […]

  • ICON-IMAD XV 2026: Saatnya Membumikan Ekoteologi Melayu-Islam di Era Multipolar

    ICON-IMAD XV 2026: Saatnya Membumikan Ekoteologi Melayu-Islam di Era Multipolar

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Di tengah hiruk-pikuk disrupsi global, Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar perhelatan akbar Konferensi Internasional tentang Islam di Dunia Melayu atau International Conference on Islam in the Malay World (ICON-IMAD) ke-XV. Berlangsung selama tiga hari, 27–29 Juli 2026, forum akademik bergengsi ini mengusung tema sentral “Ekoteologi Melayu-Islam sebagai Ketahanan Budaya di […]

  • BPJPH Apresiasi Dedikasi dan Dorong Peningkatan Kinerja untuk Perkuat Layanan Halal

    BPJPH Apresiasi Dedikasi dan Dorong Peningkatan Kinerja untuk Perkuat Layanan Halal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, melakukan kunjungan kerja ke Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya BPJPH memastikan penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah berjalan optimal sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Balai […]

  • Healing Sambil Tombo Ati: Panduan Wisata Halal bagi Warga Jakarta

    Healing Sambil Tombo Ati: Panduan Wisata Halal bagi Warga Jakarta

    • calendar_month 21 menit yang lalu
    • account_circle admingenhalal
    • visibility 0
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Penatnya rutinitas dan kemacetan ibukota seringkali menuntut jeda. Bagi warga Jakarta, mencari tempat untuk healing atau sekadar melepas penat saat akhir pekan sudah menjadi kebutuhan pokok. Namun, healing yang sesungguhnya bukan sekadar rekreasi fisik, melainkan juga ketenangan batin atau tombo ati. Wisata halal hadir sebagai solusi komprehensif bagi mereka yang ingin menyegarkan pikiran, […]

  • Tutup KUII ke-8, Pentingnya Cita Peradaban Islam dan Urgensi Literasi Ekonomi Syariah

    Tutup KUII ke-8, Pentingnya Cita Peradaban Islam dan Urgensi Literasi Ekonomi Syariah

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengimbau umat Islam Indonesia untuk mengambil peran strategis sebagai episentrum peradaban Islam dunia di masa depan. Bersamaan itu, Menag juga menggarisbawahi urgensi penguatan literasi ekonomi syariah. Hal tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 dan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) […]

  • 5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID – Islam mengajarkan bahwa makanan yang dikonsumsi seorang Muslim tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus tayyib atau baik. Prinsip ini menegaskan bahwa makanan bukan sekadar bebas dari unsur yang diharamkan, melainkan juga bergizi, aman, bersih, dan memberikan manfaat bagi kesehatan. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang […]

expand_less