Asyik! BPJPH Terima Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor UPT Layanan JPH Sumatera Barat
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

GENHALAL.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)menerima hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Padang, Sumatera Barat. Penyerahan hibah tersebut menjadi salah satu wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan JPH sekaligus meningkatkan akses layanan sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Barat.
Penyerahan hibah dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah Sumatera Barat bertema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Selain dihadiri oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, rakor dihadiri oleh para bupati dan wali kota serta para pemangku kepentingan terkait se-Sumatera Barat.
Hibah lahan ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan Kantor UPT JPH Service di Sumatera Barat yang keberadaannya diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas pelayanan pemeliharaan Jaminan Produk Halal di wilayah tersebut sehingga akses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha menjadi lebih mudah , cepat, dan berkualitas lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penyelenggaraan Jaminan Produk Halal merupakan amanat negara untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia. Ia mengutip pesan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa halal hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto pernah berkata, halal untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang notabenenya hampir 90 persen muslim ini mesti terlindungi dari makanan (produk) nonhalal. Ini sangat luar biasa. Terlebih halal kini jadi produk pilihan siapa saja terlepas dari agama dan bangsanya, karena halal itu representasi kualitas, kebersihan, dan ketertelusuran.” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan.
Menurut Babe Haikal, penguatan layanan di daerah harus berjalan seiring dengan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Karena itu, ia mengajak seluruh kepala daerah mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ayo Bapak dan Ibu sekalian, sadarlah . Mengapa mereka menguasai dunia halal ? Mengapa bukan UMKM kita ? Banyak produk impor masuk dengan label halal . Lalu jika kita tidak mau melalui proses halal , siapa yang akan memilih produk kita ? Ayo , Pak , mari kita atur halal agar halal memiliki keunggulan kompetitif yang luar biasa ,” desak Babe Haikal dengan penuh semangat .
Senada dengan Kepala BPJPH, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan langkah strategis yang tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan syariat atau kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Tema ini sangat strategis, karena halal bukan lagi sekadar kewajiban dalam menerapkan syariat Islam , tetapi telah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing regional , memperkuat perlindungan konsumen , memperluas akses pasar , dan mendorong pertumbuhan ekonomi ,” kata Gubernur Mahyeldi .
Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas daerah.
“Melalui forum ini , kami mengajak seluruh bupati dan walikota di Sumatera Barat untuk menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas kabupaten . Kami juga mengajak pemerintah kabupaten /kota untuk mengintegrasikan berbagai program halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah , memperkuat pembangunan UMKM , memperluas bantuan sertifikasi halal , dan mengembangkan ekosistem halal sesuai dengan potensi masing-masing kabupaten,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Kepala BPJPH, Gubernur Sumatera Barat, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat juga menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal. Penandatanganan tersebut menegaskan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Sumatera Barat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH turut menyerahkan Sertifikat Halal secara simbolis kepada sejumlah pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan daya saing produk lokal melalui jaminan kehalalan produk yang tepercaya.
Pengembangan Kantor UPT BPJPH di Sumatera Barat diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran layanan Jaminan Produk Halal di wilayah ini. Didukung oleh komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi semua pemangku kepentingan , keberadaan UPT akan mempercepat layanan sertifikasi halal , memperkuat pembangunan pelaku usaha , dan mendukung pengembangan ekosistem halal yang semakin maju dan kompetitif .
- Penulis: Tim Redaksi
- Sumber: Rilis BJPH
