Kamis, 8 Okt 2026

Sampah Dapur Jangan Langsung Dibuang, Mahasiswa KKN UM Bandung Kenalkan Cara Mengolahnya

  • account_circle Feri Anugrah
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID, Bandung — Sampah dapur sering kali berakhir begitu saja di tempat pembuangan. Padahal, jika dikelola dengan cara yang tepat, sisa makanan dan sampah organik rumah tangga bisa diolah sejak dari rumah.

Hal inilah yang coba dikenalkan Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kelompok KKN Dukuh 1 kepada masyarakat Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Melalui seminar dan pelatihan pengelolaan sampah di Kantor Desa Dukuh, Senin (31/8/2026), mahasiswa memperkenalkan teknik octaco (octagonal composter), sebuah metode sederhana yang dapat digunakan untuk mengolah sampah organik rumah tangga.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja KKN Dukuh 1 di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Irianti Usman.

Pesertanya merupakan ibu-ibu PKK dari RW 1 hingga RW 13 Desa Dukuh yang sehari-hari juga bersinggungan langsung dengan persoalan sampah rumah tangga.

Pemilihan sampah organik sebagai fokus kegiatan berangkat dari persoalan yang sederhana tetapi dekat dengan kehidupan masyarakat.

Sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan limbah dapur lainnya terus dihasilkan setiap hari dan dapat menjadi masalah lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan ketika tempat sampah sudah penuh. Kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah justru menjadi langkah awal yang penting untuk mengurangi timbunan sampah.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diperkenalkan dengan octaco yang merupakan pengembangan dari metode pengelolaan sampah asal Jepang, Takakura.

Teknik tersebut dibuat dengan bentuk dan penerapan yang lebih sederhana sehingga diharapkan lebih mudah digunakan masyarakat dalam skala rumah tangga.

Sebelum memilih metode tersebut, Tim KKN Dukuh 1 terlebih dahulu berkonsultasi dengan Lutfia, dosen Program Studi Bioteknologi UM Bandung yang turut berperan dalam pengembangan teknik Takakura menjadi Octaco.

Pertimbangan tersebut dilakukan agar metode yang diperkenalkan bukan hanya menarik secara teori. Namun, memungkinkan untuk diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Pelatihan kemudian dilengkapi dengan materi dan praktik bersama Wawan Hendrawan, Fasilitator Ecovillage Terbaik Provinsi Jawa Barat Tahun 2015.

Ia memberikan pemahaman mengenai persoalan sampah sekaligus mengajak masyarakat melihat pengelolaan lingkungan dari sudut pandang yang lebih luas.

“Jika masyarakat melihat dari untung rugi, maka pengelolaan sampah akan terasa sangat sia-sia. Jika masyarakat melihatnya dari sisi sosial dan sebagai bentuk ibadah, maka pelaksanaannya bukan masalah besar,” ujar Wawan.

Peserta tidak hanya mendengarkan materi. Mereka juga diperkenalkan secara langsung pada penerapan teknik octaco untuk mengolah sampah organik sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi keterampilan yang bisa dipraktikkan di rumah.

Bagi Tim KKN Dukuh 1, perubahan dalam pengelolaan sampah perlu dimulai dari kebiasaan sederhana. Rumah tangga menjadi titik penting karena di sanalah sebagian besar sampah organik dihasilkan setiap hari.

Melalui pengenalan octaco, mahasiswa berharap masyarakat Desa Dukuh memiliki alternatif yang mudah dan realistis untuk mengurangi sampah organik sekaligus menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.

Lebih dari sekadar mengajarkan sebuah metode, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, kader PKK, dan masyarakat.

Semuanya dipertemukan untuk mencari cara yang dapat dilakukan bersama dalam menghadapi persoalan sampah.

Harapannya, kebiasaan tersebut tidak berhenti setelah mahasiswa menyelesaikan masa KKN. Pengetahuan dan praktik yang telah diperoleh dapat terus diterapkan secara mandiri oleh masyarakat.

Sebab, menjaga lingkungan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Bisa dari dapur, dari tempat sampah, dan dari kebiasaan sederhana mengolah apa yang setiap hari kita buang.***(Alpin/Aziz/Bewara Pers)

  • Penulis: Feri Anugrah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Takut Hadapi Kesulitan, Justru Itu Jalan Mahasiswa Menuju Sukses

    Jangan Takut Hadapi Kesulitan, Justru Itu Jalan Mahasiswa Menuju Sukses

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 50
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung – Memulai perjalanan sebagai mahasiswa berarti membuka lembaran baru. Di balik semangat mengenakan almamater dan memasuki ruang-ruang perkuliahan, ada tantangan yang harus dihadapi, keputusan yang harus diambil, dan keberanian yang perlu terus diasah. Oleh karena itu, Menteri UMKM Republik Indonesia Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung untuk tidak sekadar menjadi […]

  • Generasi Muda Bawa Batik ke Gaya Modern Tanpa Kehilangan Akar Budaya

    Generasi Muda Bawa Batik ke Gaya Modern Tanpa Kehilangan Akar Budaya

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Batik dinilai tidak lagi sekadar busana formal atau warisan masa lalu, tetapi telah berkembang menjadi medium ekspresi yang dekat dengan kreativitas generasi muda. Peserta semifinal Duta Batik Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) 2026 sekaligus mahasiswa Prodi Kriya Tekstil dan Fashion (KTF) UM Bandung Regina Fathia Zikra mengatakan bahwa karakter batik yang adaptif […]

  • Komitmen Muhammadiyah Dukung UMKM Warganya, Toko Oleh-Oleh 1915 Resmi Hadir!

    Komitmen Muhammadiyah Dukung UMKM Warganya, Toko Oleh-Oleh 1915 Resmi Hadir!

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Bhisma
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, YOGYAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dr. Agus Taufiqurrahman mengapresiasi langkah Suara Muhammadiyah dalam menghadirkan inisiatif ekonomi dan produk unggulan yang memberdayakan masyarakat luas. Hal ini ia sampaikan saat melakukan Soft Opening Toko Oleh-Oleh 1915 pada Selasa (11/8/2026) bertempat di Grha Suara Muhammadiyah, Yogyakarta.“Alhamdulillah hari ini Suara Muhammadiyah di Milad yang ke-111 nya menambah unit […]

  • LPPOM Sebut Filipina Mulai Bergerak Garap Pasar Kosmetik Halal Indonesia

    LPPOM Sebut Filipina Mulai Bergerak Garap Pasar Kosmetik Halal Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pasar kosmetik halal Indonesia kian menarik perhatian kawasan. LPPOM mengungkapkan, Filipina mulai serius menggarap industri halal dan melihat Indonesia sebagai pasar strategis yang menjanjikan di ASEAN. Pasar kosmetik halal Indonesia semakin menunjukkan daya tariknya di tingkat regional. Tidak hanya menjadi incaran produsen dalam negeri, pasar yang didukung oleh populasi Muslim terbesar di dunia ini kini […]

  • Daftar Bahan Kritis dalam Skincare, Kosmetik yang Wajib Diwaspadai Muslimah (Panduan Terbaru)

    Daftar Bahan Kritis dalam Skincare, Kosmetik yang Wajib Diwaspadai Muslimah (Panduan Terbaru)

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Bahan kritis dalam skincare dan kosmetik adalah bahan tambahan atau bahan aktif yang memiliki potensi berasal dari sumber haram/najis (seperti turunan babi, bangkai hewan, atau alkohol non-halal). Contoh bahan kritis yang paling sering ditemukan meliputi Kolagen (Collagen), Plasenta (Placenta), Asam Hialuronat (Hyaluronic Acid), Gliserin (Glycerin), Asam Stearat (Stearic Acid), dan Squalane. Sebelum membeli, […]

  • Gagal Jual Produk Impor? Ini Cara Bereskan Aturan Produk Halal Impor BPJPH

    Gagal Jual Produk Impor? Ini Cara Bereskan Aturan Produk Halal Impor BPJPH

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Produk luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal yang diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Proses ini mensyaratkan kehalalan bahan dan proses produksi di negara asal yang dibuktikan lewat kerja sama resminya dengan lembaga akreditasi terkait. Jika belum bersertifikat saat memasuki masa pemberlakuan aturan, produk tersebut wajib diberi keterangan […]

expand_less