Senin, 2 Nov 2026

Perkuat Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyelesaian Perkara, UIN SGD Gelar Klinik Mediasi di Kabupaten Bandung

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Klinik Mediasi Desa: Pendampingan Aparatur Desa dalam Penyelesaian Perkara di Kabupaten Bandung” pada 7–8 Agustus 2026.

 

Kegiatan ini diselenggarakan di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, dan Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa serta unsur masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial dan sengketa melalui pendekatan mediasi. Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya penyelesaian perkara secara dialogis, partisipatif, dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

 

Tim pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung terdiri atas dua orang, yaitu Dr. Muhamad Kholid, S.H., M.H. selaku ketua tim dan Mamduh Hilmi, L.C., M.A. sebagai anggota. Keduanya melaksanakan kegiatan pendampingan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar pemahaman mengenai mediasi dapat berkembang di lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat secara luas.

 

Peserta kegiatan meliputi aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari Desa Lengkong dan Desa Cimekar. “Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong penyelesaian konflik yang mempertimbangkan kondisi sosial, nilai-nilai kemasyarakatan, serta kepentingan para pihak yang terlibat,” jelas Dr. Kholid, Senin (12/10/2026).

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyuluhan hukum mengenai Lembaga Mediasi Desa. Dalam sesi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep dan prinsip dasar mediasi, peran mediator, tahapan penyelesaian perkara melalui mediasi, serta pentingnya komunikasi yang baik dalam menangani perselisihan di tengah masyarakat.

 

“Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan, menjelaskan kepentingan masing-masing, dan mencari solusi yang dapat diterima bersama,” paparnya.

 

Dalam konteks pemerintahan desa, pendekatan ini dapat menjadi sarana untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan warga secara lebih dialogis dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Penyuluhan ini menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa mengenai peran dan batas kewenangannya dalam menangani perkara.

 

Dengan demikian, aparatur desa diharapkan mampu membedakan persoalan yang dapat difasilitasi melalui musyawarah atau mediasi dengan perkara yang memerlukan penanganan oleh lembaga atau aparat berwenang. Keberadaan Lembaga Mediasi Desa diharapkan dapat mendukung penguatan mekanisme penyelesaian konflik berbasis masyarakat. “Melalui pendekatan tersebut, desa memiliki peluang untuk membangun budaya dialog, memperkuat komunikasi antarwarga, dan mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

 

Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini dilanjutkan dengan pendampingan dan praktik bermediasi. Pada sesi ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk memahami penerapan prinsip-prinsip mediasi dalam proses penyelesaian perselisihan, mulai dari membangun komunikasi, mengidentifikasi pokok permasalahan, mendengarkan pandangan para pihak, hingga mencari alternatif penyelesaian yang dapat diterima bersama.

 

Praktik mediasi menjadi bagian penting dari kegiatan karena memberikan gambaran mengenai bagaimana proses mediasi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat desa. Aparatur desa dan unsur masyarakat diharapkan tidak hanya memahami mediasi secara konseptual, tetapi mampu mengenali keterampilan dasar yang diperlukan untuk memfasilitasi dialog secara netral, adil, dan konstruktif. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan perwakilan warga menjadi perhatian dalam kegiatan ini.

 

Unsur-unsur tersebut memiliki peran sosial di lingkungan masing-masing dan dapat berkontribusi dalam membangun komunikasi serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui musyawarah. Melalui pendampingan ini, peserta diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dalam mengelola perbedaan pendapat, memahami kepentingan para pihak, serta membantu menciptakan ruang dialog yang kondusif.

 

Namun, pelaksanaan mediasi tetap harus memperhatikan kesukarelaan para pihak, keamanan pihak yang terlibat, dan batas-batas perkara yang dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

 

Pelaksanaan Klinik Mediasi Desa di Desa Lengkong dan Desa Cimekar menjadi salah satu upaya UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang berorientasi pada kebutuhan nyata di tingkat lokal. Penguatan kapasitas aparatur desa dalam mediasi diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap persoalan masyarakat.

 

Aparatur desa tidak hanya dituntut memahami administrasi pemerintahan, tetapi perlu memiliki kemampuan komunikasi dan fasilitasi sosial untuk membantu warga menghadapi perselisihan secara tepat.

 

Di sisi lain, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa penyelesaian perkara bukan semata-mata berkaitan dengan penentuan pihak yang benar atau salah, melainkan menyangkut upaya menemukan jalan keluar yang sesuai dengan hukum dan dapat diterima oleh para pihak. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung turut mendorong pengembangan praktik penyelesaian konflik berbasis masyarakat yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak.

 

Kegiatan Klinik Mediasi Desa yang dilaksanakan pada 7–8 Agustus 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pemahaman dan keterampilan mediasi di lingkungan Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, dan Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

 

Dengan meningkatnya kapasitas aparatur desa dan partisipasi masyarakat, mekanisme penyelesaian perkara yang damai, partisipatif, dan berkeadilan diharapkan dapat semakin berkembang di tingkat desa.

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Bandung Tembus 5 Besar JDIHN Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi

    UIN Bandung Tembus 5 Besar JDIHN Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat keempat nasional sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Kategori Perguruan Tinggi. Penghargaan berpredikat AA (Istimewa) dengan skor kinerja 95 ini dianugerahkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan […]

  • Menjadi Sarjana Adalah Awal Perjalanan Menebar Manfaat pada Umat dan Bangsa

    Menjadi Sarjana Adalah Awal Perjalanan Menebar Manfaat pada Umat dan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 52
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Mendapatkan gelar sarjana tentu menjadi momen yang membanggakan. Namun, setelah toga dikenakan dan ijazah diterima, perjalanan sebenarnya justru baru dimulai. Di luar kampus, lulusan akan berhadapan dengan dunia kerja, masyarakat, perubahan teknologi, sekaligus berbagai persoalan yang membutuhkan ilmu dan sikap yang matang. Oleh karena itu, menjadi sarjana tidak cukup hanya bermodal nilai […]

  • Muhammadiyah Jabar Sebut Seruan Revolusi di Media Sosial sebagai Fitnah

    Muhammadiyah Jabar Sebut Seruan Revolusi di Media Sosial sebagai Fitnah

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 46
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Beredar di media sosial konten yang mengatasnamakan Muhammadiyah dan mengajak seluruh kader mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut tidak memiliki dokumen setara SMA. Konten tersebut juga memuat seruan aksi turun ke jalan pada 15 Oktober 2026. Aksi itu disebut akan menyerukan […]

  • Panduan Sertifikasi Wisata Halal: Pilih Standar Nasional atau Global?

    Panduan Sertifikasi Wisata Halal: Pilih Standar Nasional atau Global?

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pengakuan resmi berupa sertifikat halal kini menjadi standar emas bagi destinasi, hotel, dan restoran untuk meyakinkan pelancong Muslim global. Proses ini mencakup audit ketat terhadap fasilitas, makanan, hingga layanan agar sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariat Islam. Dengan standar ini, industri pariwisata Indonesia dapat memperluas pasar secara signifikan sekaligus memberikan ketenangan beribadah bagi setiap wisatawan. […]

  • Naskah SSKK Simpan Jejak Kehidupan dan Keberagaman Masyarakat Sunda

    Naskah SSKK Simpan Jejak Kehidupan dan Keberagaman Masyarakat Sunda

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 78
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian (SSKK) yang ditulis pada 1518 Masehi merekam berbagai nilai kehidupan masyarakat Sunda pada masa Kerajaan Sunda, mulai dari keberagaman, etika sosial, hingga pembagian profesi. Naskah kuno berkode Kropak 630 yang terdiri atas 30 lembar daun nipah dan tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tersebut dikaji tim peneliti […]

  • Adang Rochyana Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin PMI Jawa Barat Periode 2026–2031

    Adang Rochyana Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin PMI Jawa Barat Periode 2026–2031

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Musprov PMI Jawa Barat Diwarnai Dinamika, Panitia Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Mandat dan Jadwal yang Disetujui PMI Pusat GENHALAL.ID — Musyawarah Provinsi (Musprov) Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat tahun 2026 akhirnya menghasilkan keputusan penting bagi keberlanjutan organisasi. Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Rochyana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Provinsi Jawa Barat […]

expand_less