Kamis, 8 Okt 2026

Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Halal untuk Tingkatkan Profesionalitas Pendampingan UMK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penguatan tersebut mencakup aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar LP3H mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Aqil Irham saat membuka kegiatan Pembinaan LP3H yang diselenggarakan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung di Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta yang terdiri atas pimpinan dan perwakilan dari 15 LP3H yang berada di Provinsi Lampung.

“Sesuai regulasi, LP3H tidak hanya berperan menyediakan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bagi pelaku usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis untuk merekrut, melatih, membina, dan mengawasi kinerja para P3H. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan LP3H menjadi prasyarat agar seluruh fungsi tersebut dapat dijalankan secara optimal sehingga kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK semakin baik, profesional, dan akuntabel,” ungkap Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa LP3H harus mampu membangun organisasi yang kuat, didukung tata kelola yang baik serta sistem pengembangan SDM yang berkelanjutan. Dengan demikian, LP3H dapat menjalankan fungsi kelembagaannya secara efektif dalam merekrut, melatih, membina, dan mengawasi para Pendamping Proses Produk Halal.

Dijelaskannya, keberhasilan layanan sertifikasi halal, khususnya melalui mekanisme self declare, sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan yang dilakukan P3H di lapangan. Karena itu, LP3H perlu memastikan setiap pendamping memiliki kompetensi yang memadai, menjunjung tinggi integritas, serta melaksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LP3H harus menjadi rumah pembinaan bagi para Pendamping Proses Produk Halal. Perannya tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas, kompetensi, integritas, dan profesionalitas para pendamping terus meningkat. Pendamping yang berkualitas akan menghasilkan kinerja dalam layanan sertifikasi halal yang berkualitas pula,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan hal itu, lanjutnya, LP3H harus bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Sebab, tata kelola organisasi yang baik dan SDM yang berkualitas merupakan fondasi utama untuk menjaga mutu layanan pendampingan sertifikasi halal di seluruh Indonesia.

“Dengan kelembagaan yang kuat, tata kelola yang baik, dan SDM yang profesional, LP3H akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memperkuat implementasi ekosistem halal nasional,” ujar Muhammad Aqil Irham.

LP3H juga diharapkan menjalin kerja sama, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholders di daerah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi, sekaligus mendorong mereka agar berperan menjadi fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Dengan demikian LP3H tidak hanya menunggu dan memanfaatkan kuota program SEHATI yang jumlahnya terbatas.

LP3H sebagai mitra strategis BPJPH di daerah diharapkan tidak hanya memberikan layanan pendampingan, tetapi juga menjadi pusat edukasi, literasi, konsultasi, dan juga motor penggerak tumbuhnya ekosistem halal melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah masing-masing guna memperkuat ekosistem halal daerah. []

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat AI Masuk Ruang Kuliah, FAI UM Bandung Ingatkan Soal Etika

    Saat AI Masuk Ruang Kuliah, FAI UM Bandung Ingatkan Soal Etika

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 27
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung mendorong dosen dan mahasiswa memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan akademik secara kritis, etis, dan bertanggung jawab. Dekan FAI UM Bandung Cecep Taufikurrohman MA PhD mengatakan, perkembangan teknologi harus tetap diiringi adab dan etika dalam proses menuntut ilmu. “Sejatinya sebelum ilmu itu intinya adab […]

  • 7 Langkah Agar Mudah Lolos Jadi Juara Gen Halal Championship 2026

    7 Langkah Agar Mudah Lolos Jadi Juara Gen Halal Championship 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Zulkifly
    • visibility 68
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Gen Halal Championship 2026 bukan hanya ajang untuk menguji wawasan tentang halal, tetapi juga kesempatan bagi pelajar SMA/SMK/MA dan pesantren sederajat untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya di tingkat nasional. Mengingat tingginya antusiasme peserta setiap tahunnya, persiapan yang baik menjadi salah satu kunci untuk dapat lolos dari babak penyisihan hingga grand final. Bagi kamu yang […]

  • Realita Biaya Pembuatan Sertifikat Halal dan Strategi Lolosnya

    Realita Biaya Pembuatan Sertifikat Halal dan Strategi Lolosnya

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pengurusan sertifikat halal kini jauh lebih transparan karena tarifnya disesuaikan langsung dengan skala usaha Anda. Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) bahkan bisa memanfaatkan program fasilitasi gratis yang rutin dibuka oleh pemerintah. Sementara itu, untuk skala usaha menengah hingga besar, biayanya berkisar dari jutaan hingga belasan juta rupiah, tergantung pada tingkat kerumitan produk dan […]

  • Asyik! Pendiri Google Pilih Kasih Rp1,8 Triliun ke Ormas daripada Bayar Pajak

    Asyik! Pendiri Google Pilih Kasih Rp1,8 Triliun ke Ormas daripada Bayar Pajak

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Lebih dari US$100 juta atau sekitar Rp1,8 triliun telah diberikan oleh pendiri Google Sergey Brin untuk menentang usulan pajak kekayaan bagi miliarder di California, Amerika Serikat. Mengutip Fortune, tambahan dana sebesar US$20 juta telah disalurkan kepada Building a Better California, sebuah komite aksi politik (PAC) dan organisasi advokasi yang digunakan untuk menolak pajak […]

  • Panduan Perbedaan Sertifikat Halal MUI dan BPJPH untuk Pelaku Usaha

    Panduan Perbedaan Sertifikat Halal MUI dan BPJPH untuk Pelaku Usaha

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — MUI kini bertindak sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa kehalalan melalui sidang ulama, sementara BPJPH adalah badan pemerintah yang resmi menerbitkan sertifikat halal setelah produk tersebut dinyatakan suci. Dulu seluruh proses diurus satu pintu oleh MUI, namun kini kewenangan legalitas hukum berpindah ke tangan negara melalui BPJPH. Proses saat ini mewajibkan pelaku usaha mendaftar ke […]

  • Belajar Hidup Bersih dan Cerdas Digital, Anak SD Bulukerto Diajak Belajar Sambil Bermain

    Belajar Hidup Bersih dan Cerdas Digital, Anak SD Bulukerto Diajak Belajar Sambil Bermain

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 36
    • 0Komentar

    GENHALAL.COM, Batu — Siapa bilang belajar hidup sehat harus selalu serius? Di SDN Bulukerto 02, Dusun Gintung, Desa Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur, mahasiswa Kelompok 2 KKN MAS justru mengajak anak-anak belajar sambil bergerak, bermain, dan berinteraksi. Ada dua program yang mereka bawa, yakni BeeClean dan Cerdas Digital. Keduanya punya fokus berbeda, tetapi sama-sama ingin […]

expand_less