Senin, 2 Nov 2026

Tantangan Era AI, Guru Besar UIN Jakarta Sebut Nilai Pesantren Jadi Kunci

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Suwendi, menegaskan bahwa nilai-nilai pesantren semakin dibutuhkan di tengah perubahan zaman dan perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Pesantren, menurutnya, memiliki kekuatan pada adab, moderasi, musyawarah, kemandirian, serta sanad keilmuan.

“Semakin cepat dunia berubah, semakin penting kita mempunyai pegangan agar perubahan tidak kehilangan arah,” kata Suwendi saat menjadi narasumber Kajian Membumikan Al-Qur’an (KMQ) Edisi Hari Santri 2026 di Masjid Bayt Al-Qur’an, Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (21/10/2026).

Suwendi mengatakan, perhatian negara terhadap pesantren juga semakin kuat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap kekhasan dan tradisi pesantren. Penguatan kelembagaan pesantren di Kementerian Agama, lanjutnya, diharapkan semakin memperkuat afirmasi negara bagi pengembangan pesantren.

“Pengakuan itu penting. Tetapi setelah pengakuan, pertanyaan yang lebih besar adalah apa kontribusi khas pesantren kepada dunia yang sedang berubah. Dari pengakuan, kita harus bergerak menuju kontribusi,” ujarnya.

Menurut Suwendi, kontribusi pesantren telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Merujuk pemikiran Zamakhsyari Dhofier tentang tradisi pesantren, ia menyebut pesantren tidak hanya menjadi tempat transmisi ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga turut membentuk kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

“Besarnya komunitas Muslim Indonesia salah satunya ditopang oleh pesantren. Alumni pesantren hadir di tengah masyarakat melalui majelis taklim, pengajian, tahlilan, peringatan hari besar Islam, dan berbagai ruang keagamaan lainnya. Dari sanalah nilai dan pengetahuan Islam terus dirawat dan diwariskan,” tuturnya.

Kekuatan pesantren, kata Suwendi, juga terletak pada tradisi hidup bersama yang bertumpu pada adab. Santri tidak hanya belajar ilmu, tetapi juga berkhidmat, menghormati guru, menghargai sesama, dan belajar hidup dalam kebersamaan. Pesantren juga memiliki tradisi moderasi dan musyawarah. Praktik bahtsul masail, misalnya, mengajarkan bahwa perbedaan dapat dikelola dengan argumentasi, rujukan, koreksi, dan tetap menjunjung adab. “Orang boleh berbeda, tetapi ada argumen, ada rujukan, ada koreksi, dan ada adab,” tegasnya.

Pesantren, lanjut Suwendi, juga memiliki tradisi kemandirian dan pemberdayaan. Sebagai lembaga yang tumbuh bersama masyarakat, pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan pengajaran agama, tetapi juga dapat mengambil peran dalam penguatan ekonomi masyarakat. Pengembangan koperasi pesantren dan santripreneur, menurutnya, menjadi bagian dari ikhtiar yang dapat terus dikembangkan untuk memperkuat kemandirian pesantren sekaligus masyarakat di sekitarnya.

Di era AI, Suwendi menilai pesantren mempunyai modal penting berupa sanad dan kehati-hatian dalam menerima pengetahuan. Tradisi sanad mengajarkan bahwa ilmu memiliki sumber dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini semakin relevan ketika teknologi digital dan AI mampu menyajikan informasi dengan cepat dan meyakinkan, namun belum tentu seluruhnya benar. “Dalam dunia digital, masalah kita bukan kekurangan informasi, tetapi bagaimana memilih informasi yang dapat dipercaya,” katanya. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memeriksa sumber, memastikan ketepatan rujukan, serta mengembalikan persoalan keagamaan kepada mereka yang memiliki kompetensi.

Kajian Membumikan Al-Qur’an Edisi ke-38 dalam rangka Hari Santri 2026 mengangkat tema “Islam ala Pesantren: Menyoal Epistemologi & Relevansi Khazanah Klasik di Era Kecerdasan Buatan (AI)”. Selain Suwendi, kajian yang digelar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu menghadirkan Dr. M. Ulinnuha Husnan, MA., dan Muhammad Nuruddin, Lc., MA., sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dihadiri santri Program Pasca Tahfidz, mahasiswa, ustaz dan ustazah, pengurus pesantren, akademisi, serta penggiat literasi digital keagamaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Bukan Sekadar Teknologi, Melainkan Kemampuan Menciptakan Nilai

    Inovasi Bukan Sekadar Teknologi, Melainkan Kemampuan Menciptakan Nilai

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung – Perubahan di berbagai sektor, termasuk bisnis dan perbankan, menjadi keniscayaan di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis. Namun, perubahan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia agar mampu memberikan manfaat dan menciptakan nilai yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Direktur Compliance & Human Capital PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Arief Adhi […]

  • Expo CRM Jateng: LPCR PDM Banyumas Tunjukkan Ekonomi Warga Muhammadiyah

    Expo CRM Jateng: LPCR PDM Banyumas Tunjukkan Ekonomi Warga Muhammadiyah

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • visibility 48
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Jepara — Jika CRM adalah lomba tentang kekuatan organisasi, maka expo adalah panggung tentang kekuatan ekonomi. Dan di panggung itulah LPCR-PM PDM Banyumas memilih untuk bicara paling lantang. Pada tanggal 8-9 Agustus 2026 di halaman SD Muhammadiyah Blimbingrejo, Nalumsari, Jepara stand LPCR-PM PDM Banyumas menjadi salah satu titik paling ramai di Expo Produk Unggulan Muhammadiyah […]

  • Panduan Cara Membuat Sertifikat Halal UMKM: Jalur Mandiri vs Pendamping

    Panduan Cara Membuat Sertifikat Halal UMKM: Jalur Mandiri vs Pendamping

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pelaku usaha bisa mengurus sertifikat halal secara mandiri melalui jalur Selfate (Pernyataan Mandiri) yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Syarat utamanya meliputi NIB, kepemilikan akun Si Halal, daftar bahan baku yang terverifikasi halal, serta proses produksi yang terjamin kebersihannya. Pendaftaran ini kini jauh lebih cepat dan terjangkau bagi usaha skala mikro dan […]

  • Tantangan Ketenagakerjaan Meningkat, Generasi Muda Harus Adaptif dan Kompeten

    Tantangan Ketenagakerjaan Meningkat, Generasi Muda Harus Adaptif dan Kompeten

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 18
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, COM, Bandung – Menurunnya semangat gerakan mahasiswa, kurangnya penguasaan kompetensi khusus, dan semakin ketatnya persaingan dunia kerja menjadi perhatian dalam kegiatan Strategic Youth Leadership yang digelar SYLPRO bersama BEM Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung. Kegiatan bertema “Become a Pentahelix Youth Leader” tersebut berlangsung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, UM Bandung, Sabtu (31/10/2026). Acara ini menghadirkan […]

  • Ketika Dunia Kerja Berubah, Sarjana Dituntut Lebih dari Sekadar Memiliki Gelar

    Ketika Dunia Kerja Berubah, Sarjana Dituntut Lebih dari Sekadar Memiliki Gelar

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 53
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung – Toga memang belum dikenakan. Namun, bagi 684 calon wisudawan dan wisudawati Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, satu fase penting dalam perjalanan pendidikan sudah berada di depan mata. Gelar sarjana yang sebentar lagi disandang bukanlah tanda bahwa proses belajar telah selesai. Justru sebaliknya, gelar tersebut menjadi awal dari perjalanan yang lebih panjang: membawa ilmu […]

  • Panduan Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal dan Contohnya

    Panduan Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal dan Contohnya

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID — Pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal secara mandiri dapat mengakses layanan resmi melalui laman ptsp.halal.go.id. Alur pendaftarannya dimulai dengan membuat akun, mengisi formulir data pelaku usaha dan produk, lalu mengunggah dokumen pendukung secara online. Setelah data diverifikasi, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal sebelum akhirnya terbit ketetapan kehalalan produk. Memahami alur […]

expand_less