Daftar halal kuliner rumahan
Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk Usaha Rumahan (Panduan Pemula Terlengkap)
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 24
- 0Komentar
GENHALAL.ID — Mengurus sertifikat halal untuk usaha rumahan dapat dilakukan secara online melalui portal ptsp.halal.go.id. Langkah utamanya meliputi: 1) Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis risiko di OSS, 2) Menyiapkan daftar bahan baku berlabel halal, 3) Memisahkan dapur/alat produksi dari bahan najis/non-halal, 4) Mengajukan pendaftaran di SIHALAL melalui jalur Self-Declare (Gratis/SEHALAL) atau Reguler, serta 5) […]
