Kamis, 8 Okt 2026

UIN Bandung Tembus 5 Besar JDIHN Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GENHALAL.ID — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat keempat nasional sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Kategori Perguruan Tinggi.

Penghargaan berpredikat AA (Istimewa) dengan skor kinerja 95 ini dianugerahkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pencapaian ini menempatkan UIN Bandung di jajaran kampus elite Indonesia yang diakui memiliki kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, terintegrasi, serta mudah diakses oleh publik.

Berikut adalah lima perguruan tinggi dengan kinerja JDIHN terbaik tingkat nasional:

Institut Teknologi Bandung (ITB)

Universitas Tidar

Universitas Negeri Semarang (UNNES)

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)

Momen Hari Pengayoman Ke-81

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si.,  kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kanwil Kemenkum Jabar, Rabu (19/8/2026).

Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak,” Kakanwil Asep Sutandar yang membacakan amanat Menteri Hukum RI menekankan bahwa transformasi cara kerja mutlak diperlukan.

“Ukuran sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, dan setiap persoalan masyarakat harus direspons dengan menghadirkan negara melalui pelayanan yang solutif,” tegas pesan Menteri Hukum.

Kepala BPHN Min Usihen, S.H., M.H. menyampaikan bahwa capaian para penerima penghargaan merupakan wujud komitmen, inovasi, dedikasi, dan kerja terbaik dalam membangun JDIH yang unggul serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BPHN mendorong seluruh anggota JDIHN untuk terus berkarya dan berinovasi sehingga dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya di seluruh Indonesia. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para pengelola JDIHN dalam membangun ekosistem hukum yang unggul dan inovatif,” jelasnya.

Kontribusi UIN Bandung untuk Literasi Hukum Nasional

Mewakili Rektor UIN Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., Dekan FSH Prof. Fauzan Ali Rasyid menjelaskan bahwa penilaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025.

Prestasi ini menjadi bentuk apresiasi BPHN selaku Pusat JDIHN terhadap komitmen dan kinerja anggota JDIHN dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar semakin lengkap, akurat, terintegrasi, serta mudah diakses masyarakat.

Bagi UIN Bandung, capaian ini bukan sekadar piala, melainkan pembuktian nyata komitmen kampus terhadap keterbukaan informasi publik dan tata kelola kelembagaan yang transparan.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mengembangkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang profesional dan akuntabel. Kami berharap prestasi ini berkontribusi aktif dalam penguatan JDIHN secara nasional,” ujar Prof. Fauzan.

Ketua JDIH UIN Bandung, Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., yang hadir didampingi tim inti, Sekretaris JDIH Dr. Fathimah Madaniyyah, Wakil Ketua Rahmat Zaenal Abidin, M.T., dan Anggota Sistem Informasi Iwan Taufik Hidayat, S.H., menegaskan bahwa prestasi ini merupakan bukti kontribusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam ekosistem informasi hukum Indonesia.

“Semua ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan, terutama dalam pembaharuan website dan koordinasi pengadaan dokumen. Terima kasih kepada Bapak Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, serta Dekan dan Wakil Dekan FSH atas bimbingan dan dorongannya,” tutur Dewi.

Ke depan, BPHN merekomendasikan agar UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus meningkatkan pengelolaan JDIH secara berkelanjutan untuk memberikan layanan literasi hukum yang semakin optimal kepada masyarakat luas.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASM, Hadir untuk Menyusun Literasi Sejarah Muhammadiyah Daerah

    ASM, Hadir untuk Menyusun Literasi Sejarah Muhammadiyah Daerah

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Surabaya — Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengadakan kegiatan Akademi Sejarah Muhammadiyah (ASM). Acara berlangsung dari Jumat-Selasa (07-11/08/2026) di Hotel Dafam Pacific Caesar, Surabaya. Peserta adalah perwakilan dari MPI se-Indonesia, mahasiswa, dan beberapa guru pegiat sejarah. Total jumlah peserta ada 25 orang. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat turut memeriahkan […]

  • Lima Fondasi Kehidupan Menurut Islam di Tengah Gempuran Revolusi Industri 5.0

    Lima Fondasi Kehidupan Menurut Islam di Tengah Gempuran Revolusi Industri 5.0

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Pesatnya perkembangan teknologi dan hadirnya Revolusi Industri 5.0 membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Namun, di tengah kemajuan tersebut, manusia dituntut untuk tidak kehilangan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi kehidupan. Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Bandung Hendar Riyadi menyebut Islam memiliki lima pilar penting yang dapat menjadi fondasi kehidupan manusia […]

  • 5 Alasan Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kemajuan UMKM

    5 Alasan Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kemajuan UMKM

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID – Persaingan usaha yang semakin ketat membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Legalitas usaha dan jaminan kehalalan kini menjadi faktor penting yang menentukan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Dua dokumen yang menjadi fondasi utama bagi UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan […]

  • Adian Husaini di UM Bandung Bahas tentang Modal Kuat Kebangkitan Umat Islam

    Adian Husaini di UM Bandung Bahas tentang Modal Kuat Kebangkitan Umat Islam

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 43
    • 0Komentar

    GEMHALAL.ID, Bandung – Kebangkitan umat Islam tidak cukup dibicarakan sebagai romantisme kejayaan masa lalu. Hal yang lebih penting adalah bagaimana umat membaca kondisi hari ini, mengenali persoalan yang dihadapi, lalu menerjemahkan nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan modern secara nyata. Pandangan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini dalam Dialog Nasional Keagamaan […]

  • Ikhtiar Berbuah Manis! Mahasiswa Apoteker UM Bandung Lulus 100 Persen Ukomnas PDPA

    Ikhtiar Berbuah Manis! Mahasiswa Apoteker UM Bandung Lulus 100 Persen Ukomnas PDPA

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Feri Anugrah
    • visibility 34
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID, Bandung — Ikhtiar panjang mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung akhirnya berbuah manis. Seluruh mahasiswa PSPPA angkatan pertama berhasil lulus 100 persen Ujian Kompetensi Nasional Program Diploma dan Profesi Apoteker (Ukomnas PDPA) melalui metode OSCE dan CBT Nasional. Capaian ini bukan sekadar angka kelulusan. Bagi UM Bandung, hasil tersebut […]

  • 5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    5 Pentingnya Makan Halal, Tayyib, dan Bergizi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    GENHALAL.ID – Islam mengajarkan bahwa makanan yang dikonsumsi seorang Muslim tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus tayyib atau baik. Prinsip ini menegaskan bahwa makanan bukan sekadar bebas dari unsur yang diharamkan, melainkan juga bergizi, aman, bersih, dan memberikan manfaat bagi kesehatan. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang […]

expand_less